KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.
(Foto/dok. Humas Polres Semarang)
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein (tengah) menunjukkan barang bukti tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap belum lama ini.

[@]Polres Semarang mengamankan sembilan pelaku judi di dua lokasi berbeda. Hal itu merupakan hasil dari giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, satu pelaku diamankan dari wilayah Ungaran dan delapan sisanya diamankan dari Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

“Yang di Ungaran itu perantara judi online, yang di Kaliwungu jenis judi dadu kopyok,” ujarnya di Mapolres Semarang belum lama ini.

Kronologi penangkapan, lanjut Kresnawan, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 11 Maret 2023 lalu bahwa telah terjadi dugaan tindak perjudian jenis togel Sidney, Hongkong dan Singapura yang dilakukan oleh AT (38).

“Tersangka ini bertindak sebagai perantara atau pengepul bagi masyarakat yang hendak memasang togel,” terangnya.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, 1 buah ATM, serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana untuk memasang judi togel.

Sementara untuk judi jenis dadu kopyok, Kresnawan mengungkapkan perjudian itu dilakukan di salah satu rumah warga. Berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 9 Maret 2023 bahwa di dalam salah satu rumah warga di Desa Papringan sering digunakan untuk kegiatan judi dadu kopyok.

“Kami bersama dengan Polsek Kaliwungu melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 8 pelaku judi termasuk pemilik rumah,” urainya.

Dari keterangan pelaku, mereka berdalih hanya mengisi waktu luang dengan berjudi. “Apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku judi dadu kopyok, Polres Semarang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya total uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 1 plastik terpal yang digunakan sebagai alas, 3 buah mata dadu dan 1 tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok, serta 1 buah alas yang terbuat dari kayu.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Semarang, dan kepada para pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]