RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Isi Waktu Luang dengan Judi, Sembilan Orang Ditangkap Polisi

Polres Semarang berhasil mengamankan sembilan pelaku judi dari dua lokasi berbeda dalam giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan. Pelaku judi online diamankan di wilayah Ungaran dan pelaku judi dadu kopyok diamankan di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti seperti uang tunai, ATM, handphone, plastik terpal, mata dadu, tempurung kelapa, dan alas kayu. Para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP.
(Foto/dok. Humas Polres Semarang)
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein (tengah) menunjukkan barang bukti tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap belum lama ini.

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Polres Semarang mengamankan sembilan pelaku judi di dua lokasi berbeda. Hal itu merupakan hasil dari giat operasi penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Hussein, satu pelaku diamankan dari wilayah Ungaran dan delapan sisanya diamankan dari Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

“Yang di Ungaran itu perantara judi online, yang di Kaliwungu jenis judi dadu kopyok,” ujarnya di Mapolres Semarang belum lama ini.

Kronologi penangkapan, lanjut Kresnawan, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 11 Maret 2023 lalu bahwa telah terjadi dugaan tindak perjudian jenis togel Sidney, Hongkong dan Singapura yang dilakukan oleh AT (38).

“Tersangka ini bertindak sebagai perantara atau pengepul bagi masyarakat yang hendak memasang togel,” terangnya.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu, 1 buah ATM, serta 2 unit handphone yang digunakan sebagai sarana untuk memasang judi togel.

Sementara untuk judi jenis dadu kopyok, Kresnawan mengungkapkan perjudian itu dilakukan di salah satu rumah warga. Berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 9 Maret 2023 bahwa di dalam salah satu rumah warga di Desa Papringan sering digunakan untuk kegiatan judi dadu kopyok.

“Kami bersama dengan Polsek Kaliwungu melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 8 pelaku judi termasuk pemilik rumah,” urainya.

Dari keterangan pelaku, mereka berdalih hanya mengisi waktu luang dengan berjudi. “Apapun alasannya, tetap merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku judi dadu kopyok, Polres Semarang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya total uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, 1 plastik terpal yang digunakan sebagai alas, 3 buah mata dadu dan 1 tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok, serta 1 buah alas yang terbuat dari kayu.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Semarang, dan kepada para pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
PMI Kabupaten Semarang menargetkan penggalangan Bulan Dana 2026 mencapai Rp1,75 miliar, naik sekitar Rp400 juta dari capaian tahun sebelumnya. Target tersebut ditetapkan di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Panitia akan menerapkan strategi kreatif agar penggalangan dana tidak membebani masyarakat, dengan melibatkan ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
Situasi Ekonomi Belum Stabil, PMI Kabupaten Semarang Kejar Target Bulan Dana Rp1,75 Miliar
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani