
Ketagihan Judi Online, Pria di Salatiga Tipu Korban dengan Modus Jual beli Mobil
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli mobil yang terjadi pada 2 Januari 2024. Korban, Muh Eddy Yusuf Wibisono, seorang pedagang mobil dari Sukorejo, Suruh Kabupaten Semarang, mengaku tertipu oleh DW, seorang karyawan marketing dari Changkang grup dan broker di grosirmobil.id.



