KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan.saat menunjukkan 5 tersangka kasus judi dadu.

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Setelah sukses membongkar jaringan judi online, praktik perjudian tradisional seperti dadu kopyok dan togel juga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Lima penjudi dadu kopyok berhasil ditangkap saat bermain di belakang rumah Paryono warga Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Minggu (5/5/2023).

“Mereka ini hampir setiap malam berjudi di lokasi tersebut. Saat digerebek ada lima penjudi yang ditangkap. Mereka tak sempat kabur,” kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan. Belum lama ini.

Kelima tersangka diantaranya AG warga Magersari Magelang, S warga Nobowetan Argomulyo Salatiga, AF, warga Pabelan Kabupaten Semarang. Selanjutnya P, warga Dukuh Sidomukti Salatiga, W, warga Gamol Salatiga.

Barang bukti yang diamankan dari lima tersangka yakni kursi kayu, karpet, uang Rp 1,1 juta, enam mata dadu dan kertas permainan, serta teko untuk mengumpulkan ‘cuk’ atau fee. Selain pemain dadu kopyok, seorang penjual judi togel juga berhasil ditangkap. Pelaku adalah IS atau Boim (56) warga Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

“Dia ditangkap saat menjual togel di Poskamling Sarirejo Sidorejo Lor,” kata Feria. Menurut Feria, Boim menjual togel berpindah-pindah, antara kawasan Sarirejo dan Tamansari.

“Dia ditangkap Senin (27/2/2023) saat anggota sedang melalukan patroli. Ada barang bukti yang diamankan, yakni satu ponsel, lembaran rekapan nomor togel, dan uang Rp 417.000,” jelasnya. Para penjudi tersebut, kata Feria, dikenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.

Kapolres AKBP Feria Kurniawan saat memberikan keterangan pers soal kasus judi dadu (Video Arief Rasika FM)

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang