URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satreskrim Polres Salatiga mengungkap praktik perjudian tradisional seperti dadu kopyok dan togel. Lima penjudi dadu kopyok dan seorang penjual togel ditangkap dengan barang bukti yang diamankan. Pelaku diancam hukuman penjara 10 tahun sesuai dengan Pasal 303 KUH Pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan.saat menunjukkan 5 tersangka kasus judi dadu.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Setelah sukses membongkar jaringan judi online, praktik perjudian tradisional seperti dadu kopyok dan togel juga berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Lima penjudi dadu kopyok berhasil ditangkap saat bermain di belakang rumah Paryono warga Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga pada Minggu (5/5/2023).

“Mereka ini hampir setiap malam berjudi di lokasi tersebut. Saat digerebek ada lima penjudi yang ditangkap. Mereka tak sempat kabur,” kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan. Belum lama ini.

Kelima tersangka diantaranya AG warga Magersari Magelang, S warga Nobowetan Argomulyo Salatiga, AF, warga Pabelan Kabupaten Semarang. Selanjutnya P, warga Dukuh Sidomukti Salatiga, W, warga Gamol Salatiga.

Barang bukti yang diamankan dari lima tersangka yakni kursi kayu, karpet, uang Rp 1,1 juta, enam mata dadu dan kertas permainan, serta teko untuk mengumpulkan ‘cuk’ atau fee. Selain pemain dadu kopyok, seorang penjual judi togel juga berhasil ditangkap. Pelaku adalah IS atau Boim (56) warga Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

“Dia ditangkap saat menjual togel di Poskamling Sarirejo Sidorejo Lor,” kata Feria. Menurut Feria, Boim menjual togel berpindah-pindah, antara kawasan Sarirejo dan Tamansari.

“Dia ditangkap Senin (27/2/2023) saat anggota sedang melalukan patroli. Ada barang bukti yang diamankan, yakni satu ponsel, lembaran rekapan nomor togel, dan uang Rp 417.000,” jelasnya. Para penjudi tersebut, kata Feria, dikenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.

Kapolres AKBP Feria Kurniawan saat memberikan keterangan pers soal kasus judi dadu (Video Arief Rasika FM)

BACA JUGA :

Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah