KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sebuah Konter Digrebek Polisi, Belakangan Diketahui Menjadi Sarang Judi Online Dengan Omset Ratusan Juta

Sebuah Konter Digrebek Polisi, Belakangan Diketahui Menjadi Sarang Judi Online Dengan Omset Ratusan Juta

Sebuah Konter Digrebek Polisi, Belakangan Diketahui Menjadi Sarang Judi Online Dengan Omset Ratusan Juta

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Delapan tersangka judi online yang beroperasi di Kota Salatiga Jawa Tengah berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.

Kedelapan pelaku judi online tersebut berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Salatiga di dua lokasi terpisah yaitu di Perumahan Grand Witjitra Tegalrejo dan di salah satu Konter yang terletak di Kelurahan Kutowinangun Kidul Kec. Tingkir Kota Salatiga, pada Senin dini hari 27/02/2023.

“Kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K saat Press release didepan Pendopo Polres Salatiga, Kamis 09/03/2023.

Kapolres menjelaskan kronologis kejadiannya bermula pada hari Minggu tanggal 26/02/2023, didapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Grand Witjitra Tegalrejo Argomulyo setiap harinya (mulai dari pagi hingga pagi lagi) selalu ramai beberapa orang dari luar perumahan yang diduga sedang bermain game online.

Tim Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ditempat tersebut ternyata disewa oleh terduga pelaku judi online dan dipakai beberapa karyawannya untuk bermain perjudian jenis Slot.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga pada Minggu malam 26/02/2023 melaksanakan penggerebekan dilokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian dan beberapa karyawannya sedang bermain perjudian jenis Slot.

Dari hasil interogasi dan pengembangan, selain di tempat tersebut terduha juga memperkerjakan beberapa karyawan untuk bermain perjudian jenis Slot di dalam Konter yang terletak Kalipengging Tingkir, selanjutnya pada hari Senin dini hari 27/0/2023, Tim Satreskrim Polres Salatiga kembali melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa karyawan sedang bermain perjudian jenis Slot di dalam Konter dan langsung membawanya ke Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga berikut barang bukti yang didapat guna langkah penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dari dua lokasi tersebut antara lain, 10 (sepuluh) unit PC Set lengkap, 9 (sembilan) unit Handphone, 4 (empat) buah Router, 2 (dua) buah ATM BCA berisi uang hasil judi sebesar Rp. 3 juta dan Rp. 700 ribu dan 2 (dua) buah Rekening BCA.

“Kedelapan pelaku dikenakan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 27 Ayat (2) UU ITE “, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”, tandasnya.

AKBP Feria Kurniawan, saat Press release didepan Pendopo Polres Salatiga, Kamis 09/03/2023.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px