KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Razia Polisi di Salatiga: Empat Pelaku Judi Dam Batu Domino Diamankan

Razia Polisi di Salatiga: Empat Pelaku Judi Dam Batu Domino Diamankan

Razia Polisi di Salatiga: Empat Pelaku Judi Dam Batu Domino Diamankan

Empat pelaku, yang terdiri dari OS, HS, ES, dan SS merupakan warga dari berbagai wilayah di Salatiga dan Kabupaten Semarang, ditangkap oleh polisi saat mereka tengah asyik bermain judi Dam Batu Domino di Warung Makan Lapo Persauran di Jalan Lingkar Salatiga pada Rabu, 06/03/2024.
Foto dok Humas Polres
Barang bukti kasus perjudian yang diamankan Polres Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mereka adalah OS Warga Tingkir Kota Salatiga, HS alamat Sidorejo Kidul Tingkir, ES penduduk Kupang Kidul Ambarawa Kabupaten Semarang dan SS tinggal di Legok Sidorejo Kota Salatiga.

Keempatnya diamankan Polisi saat asik bermain Judi Dam Batu Domino di Warung Makan Lapo Persauran di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Tetep Wates, Kumpulrejo, Argomulyo Kota Salatiga Rabu 06/03/2024.

“Keempat pelaku secara bersama-sama dengan menggunakan alat Dam Batu Domino, berjudi melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana Maksimal 4 Tahun Penjara.” jelas Kasat Reskrim AKP M Arifin Suryani.

Menurut Kasat, Polisi sebelumnya mendapat informasi bahwa di Warung makan “ Lapo Parsauran “ yang terletak di Jalan Lingkar Salatiga, sering digunakan bermain judi jenis “Dam Batu Domino”, setelah dilakukan penyelidikan informasi tersebut, Tim opsnal Satreskrim Polres Salatiga segera mengamankan para pelaku dan barang bukti ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan 4 saat sedang berjudi, dengan uang tunai sebesar Rp. 345.000,- dan 1 set Dam Batu Domino 28 “Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang mereka lakukan” ujar Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani.

Sementara itu akibat perbuatanya mereka terancam bakal berlebaran di dalam sel tahanan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]