URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sat Reskrim Polres Salatiga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat. Kapolres Salatiga memberikan apresiasi atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Salatiga dalam mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Mbak Google

KABAR RASIKA

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

Dua pelaku pencurian motor saat diminta keterangan oleh polisi.

Foto dok Polres

Dua pelaku pencurian motor saat diminta keterangan oleh polisi.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Senin, 16/10/2023.

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Salatiga dalam mengungkap kejadian pencurian sepeda motor ini mendapat apresiasi dari Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, karena kecepatan anggota di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku.

“Apresiasi saya kepada Sat Reskrim Polres Salatiga dan jajarannya yang telah berhasil melakukan ungkap perkara kejadian pencurian sepeda motor sehingga kedua pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini merupakan hal yang dapat membuat masyarakat merasa puas atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh Polres Salatiga. Semoga kajadian seperti ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pencurian lainnya.” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda.

Kejadian yang pertama adalah pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat Nopol H-3641-EC yang terjadi pada tanggal 01 Oktober 2023 di halaman masjid Darul Istiqomah yang terletak di jalan Kemiri II RT 03 RW 11 Sidorejo Salatiga yang ditinggal pemiliknya, Kusnin, 58 tahun warga Kemiri Candi yang hendak menunaikan sholat Isya. Ketika korban selesai sholat Isya, ternyata sepeda motornya sudah lenyap.

Kejadian kedua terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 yang diketahui sekitar pukul 04.15 WIB, satu unit sepeda motor Yamaha NMax Nopol H-5447-EG milik Joko Karwanto, 50 tahun, raib digondol maling saat diparkir di dalam rumah yang terletak di jalan Argoyuwono 4 RT 10 RW 01 Kelurahan Ledok Argomulyo Salatiga.

Selain menggasak sepeda motor, pencuri yang masuk melalui pintu belakang juga mengambil uang tunai sebesar satu juta rupiah, ATM BRI dan KTP milik korban yang sebelumnya berada di dalam tas milik istri korban yang diletakkan di atas meja ruang tamu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Salatiga.

“Atas dasar laporan korban Joko Karwanto, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu akun jual beli di Facebook menawarkan satu unit sepeda motor NMax dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan profilling dan pada pukul 22.00 WIB, masih di hari yang sama saat korban melapor, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian tersebut di daerah Makam Haji Surakarta.” Ungkap AKP Arifin.

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial SP, seorang laki-laki berusia 28 tahun warga Sendang Bringin Kab. Semarang, berikut barang bukti sepedamotor dan ATM BRI milik korban. Pelaku juga merupakan residivis atas perkara serupa.” tambah Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk pelaku pencurian sepeda motor Scoopy yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2023, berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di lokasi masjid akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Salatiga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di Warung Sambal Ungaran Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial AZ, laki-laki usia 21 tahun, seorang warga Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk Kota Semarang ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Terpisah, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani S.H., membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan sekarang sedang dalam proses penyidikan.

“Terhadap kedua pelaku telah dilakukan penahanan, dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.” Tutup Henri.

AZ pelaku pencurian sepeda motor Scoopy terekam CCTV masjid sesaat sebelum beraksi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

INFOGRAFIS

TERKINI

Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan diikuti 87 pilot dari berbagai daerah di Jateng. Ajang ini digelar untuk menentukan 12 daerah yang lolos ke Porprov 2026, di mana peserta menghadapi tantangan berupa cuaca yang kerap hujan dan berkabut serta area take off yang sempit sehingga penerbangan dilakukan bergiliran.
Seleksi Paralayang Porprov Jateng 2026 Dimulai di Gunung Gajah, 87 Pilot Adu Kualitas Terbang
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang,...
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama....
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Muat Lebih

POPULER

Anindya Putri Aprilia, siswi SMAN 3 Salatiga, terpilih menjadi wakil Jawa Tengah sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Negara pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), setelah menyisihkan 68 peserta seleksi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bikin Bangga! Anindya Putri Aprilia, dari SMAN 3 Salatiga Anggota Paskibraka 2025
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).