URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil menangkap DA, warga Bandungan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal). Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 245 KUH Pidana.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

Enggan jadi Pemandu Wisata, Pemuda Asal Bandungan ini Justru Memilih Mengedarkan Upal. Kok Bisa?

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi

Foto dok IST

DA pengedar Upal saat diinterogasi Polisi
Featured Image

RASIKAFM. COM|SALATIGA – (DA) Warga Bandungan dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, dia diduga mengedarkan uang palsu (Upal), sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau pasal 245 KUH Pidana.

DA Terduga pelaku pengedar uang palsu warga BandUang ungan Kabupaten Semarang berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Salatiga saat berada di depan Kantor Tiki Jl. KH Wahid Hasyim Sidorejo Salatiga pada hari Kamis 02/11/2023.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, menuturkan kronologis kejadiannya bahwa tim Satreskrim Polres Salatiga mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Salatiga, kemudian melakukan langkah penyelidikan, hingga pada hari Kamis malam 02/11/2023, saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan melintas di Jl. Wahid Hasyim tepatnya depan Kantor Tiki Sidorejo Salatiga, melihat gerak gerak seseorang yang mencurigakan, mengetahui gelagat tersebut segara melakukan pemeriksaan dan ternyata didapati 40 (empat puluh) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu) dengan nomor seri sama LBJ598937 serta 3 (tiga) lembar uang pecahan 100.000 (seratus ribu) yang disimpan di dalam tas yang hendak diedarkan.

“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui bahwa uang tersebut adalah uang palsu (upal) yang dia pesan melalui online, sebelumnya pelaku sudah tiga kali memesan secara online uang palsu tersebut dan digunakan untuk berbelanja di Pasar Ambarawa Kabupaten Semarang. Total pembelian melalui online dari Rp 1.350.000,- pelaku mendapatkan uang palsu sebesar 4.700.000. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2023. Selanjutnya oleh tim opsnal, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk langkah pengusutan lebih lanjut”, jelas AKP Arifin Suryani.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan terduga pelaku pegedar uang palsu, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, kepada pelaku pegedar upal diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,

“Terkait peredaran uang palsu, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi, dilihat, diraba, diterawang memang harus dilakukan agar tidak menjadi korban peredaran mata uang palsu ini. Perhatikan hologram yang ada di setiap mata uang kertas.” Tutup Henri.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah melaksanakan eksekusi uang pengganti sebesar Rp410 juta dalam perkara korupsi penyaluran kredit di PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang yang melibatkan terpidana Sunardi. Eksekusi dilakukan oleh Kepala Kejari Ismail Fahmi beserta tim jaksa pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kantor Kejari Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Rp410 Juta dalam Kasus Korupsi Kredit BPR BKK Ungaran
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Penjualan minuman beralkohol dengan kadar hingga 40 persen ditemukan di VIP Social Bar, Kelurahan Kecandran, dalam operasi gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Salatiga, Polres Salatiga, dan Kodim 0714/Salatiga pada Sabtu malam, 25 Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan Dandim 0714 Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, menyasar sejumlah titik keramaian di wilayah Salatiga.
Operasi Gabungan Petugas Temukan Alkohol Kadar 40 persen di VIP Social Bar

INFOGRAFIS

TERKINI

Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)....
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan komitmen mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) meskipun menghadapi tantangan pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan hal ini di Gedung DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (16/6/2025), usai rapat paripurna.
21 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Langkah Pemkab Semarang
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).