KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

KPU Kota Salatiga menetapkan Lapangan Promasan di Argomulyo dan Lapangan Pule di Sidomukti sebagai lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye Pilwalkot 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Wahyu Budi Utomo dalam sosialisasi regulasi kampanye pada Selasa, 24 September 2024.
Foto Arief Rasika
KPU Kota Salatiga saat menggelar rapat koordinasi terkait lokasi kampanye Pilwalkot pada Selasa, 24 September 2024.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – KPU Kota Salatiga menetapkan Lapangan Promasan di Argomulyo dan Lapangan Pule di Sidomukti sebagai lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Wahyu Budi Utomo, menegaskan hal ini saat sosialisasi regulasi kampanye Pilwalkot bagi partai politik pengusul pasangan calon (paslon) dan stakeholder terkait pada Selasa, 24 September 2024 sore.

Sebelumnya, KPU Salatiga telah menginventarisasi sejumlah tempat yang bisa digunakan untuk pelaksanaan kampanye, antara lain Lapangan Pule dan Lapangan Kembangarum di Kecamatan Sidomukti; Lapangan BBC Blotongan, Lapangan Nogosaren, Lapangan Jayengrono Kauman Kidul di Kecamatan Sidorejo; Lapangan Kalibening di Kecamatan Tingkir, serta Lapangan Bulu, Lapangan Brajan, Lapangan Promasan, Lapangan Sukosari di Kecamatan Argomulyo.

“Tempat-tempat tersebut kami sampaikan di sosialisasi untuk dimintakan tanggapan dari partai politik pengusul paslon dan stakeholder terkait. Kami mendapat masukan bahwa Lapangan Pule dan Lapangan Promasan sebaiknya tidak digunakan untuk rapat umum Pilwalkot,” terangnya.

Namun, Lapangan Promasan di Kecamatan Argomulyo dan Lapangan Pule di Kecamatan Sidomukti akhirnya ditetapkan tidak boleh digunakan untuk kampanye. Hal itu berdasarkan permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga.

“Selanjutnya, lapangan yang disetujui untuk tempat menyelenggarakan rapat umum Pilwalkot akan kami tetapkan dengan surat keputusan. Setelah itu, kami sampaikan kepada partai politik pengusul paslon,” kata Wahyu.

Kepala Dispora Kota Salatiga, Muh. Nasiruddin, menjelaskan bahwa Lapangan Promasan Argomulyo saat ini terkait program kegiatan pendidikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar lapangan yang berada di kompleks bumi perkemahan itu tidak digunakan untuk kampanye.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih, menjelaskan bahwa permintaannya kepada KPU setempat untuk tidak menggunakan Lapangan Pule sebagai lokasi kampanye karena saat ini difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

“Di Lapangan Pule terdapat aset untuk menunjang fungsi ruang terbuka hijau. Agar ruang terbuka hijau tersebut tidak rusak, kami berharap lapangan tersebut tidak digunakan untuk kampanye Pilwalkot,” ujarnya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]