KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 tentang Pemantauan Pilkada 2024 di Laras Asri Resort, Rabu (9/10/2024). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Foto Arief Rasika
KPU Kota Salatiga, melakukan sosialisasi termasuk sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 Tentang Pemantauan Pilkada 2024

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam upaya mewujudkan Pilkada Kota Salatiga 2024 yang demokratis dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah secara aktif melakukan sosialisasi termasuk sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 Tentang Pemantauan Pilkada 2024, Rabu (9/10/2024) di Laras Asri Resort.

Tujuannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.

“Kegiatan sosialisasi ini memang harus kita lakukan. Karena kita pengen dalam pemilukada ini seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat untuk bersama-sama memantau mekanismenya. Silahkan yang memiliki Lembaga ataupun organisasi massa, mahasiswa dan lain sebagainya dapat berpartisipasi termasuk kalangan mahasiswa,” kata Wahyu Budi Utomo, Komisioner KPU Kota Salatiga.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pemantau karena pemantau dilindungi undang-undang.

“Di sisi lain ditekankan pula ketika telah terdaftar menjadi pemantau Pilkada, seluruh kewajiban harus dilaksanakan termasuk tidak mendukung salah satu paslon. Bila melanggar akan mendapatkan sanksi maupun konsekuensi yang telah tertera dalam peraturan,” tegas Wahyu.

Sementara itu jelang pelaksanaan Pilkada Salatiga 2024, masih sepi dari pendaftaran lembaga survei dan lembaga pemantau ke KPU Salatiga.

KPU menyatakan hanya satu lembaga survei yang resmi telah mendaftarkan diri dan telah diakreditasi oleh KPU Salatiga.

“Sampai saat ini hanya satu lembaga survei yang telah menerima sertifikat dari KPU Salatiga dan resmi mendaftarkan diri dan telah diverifikasi persyaratannya,” tandas anggota KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo

Ia berharap dengan sosialisasi ini lembaga survei dan pemantauan akan segera banyak yang mendaftarkan diri sehingga pelaksanaan Pilwakot di Salatiga nanti berjalan dengan baik dan transparan.

“Sudah ada juga dua lembaga pemantau yang memasukkan ke KPU tetapi belum dilakukan penelitian syarat administrasinya seperti apa. Masih kami teliti,” kata Wahyu.

Pendaftaran pemantau Pilwakot Salatiga di KPU akan ditutup pada, Sabtu (16/11).

Sosialisasi oleh KPU ini dihadiri puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Salatiga, kemudian para tokoh masyarakat dan dari Kesbangpol Kota Salatiga.

Suasana saat KPU sosialisasi

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]