KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penghulu Se-Jateng Deklarasi Tolak Gratifikasi, Sepakat Tak Terima ‘Uang Rokok’ dan ‘Bensin’

Penghulu Se-Jateng Deklarasi Tolak Gratifikasi, Sepakat Tak Terima ‘Uang Rokok’ dan ‘Bensin’

Penghulu Se-Jateng Deklarasi Tolak Gratifikasi, Sepakat Tak Terima ‘Uang Rokok’ dan ‘Bensin’

Ketua APRI Jawa Tengah, Suryani Kamali menandatangani kesepakatan bersama menolak gratifikasi bagi para penghulu saat acara Muswil II APRI Jawa Tengah di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ungaran, Rabu (18/12/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penghulu se-Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen bersama menolak gratifikasi. Deklarasi ini dilaksanakan di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ungaran saat pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jawa Tengah, Rabu (18/12/2024).

Deklarasi ini bertujuan memperkuat integritas penghulu dalam menjalankan tugas, terutama sebagai pelayan masyarakat yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Ketua APRI Jawa Tengah, Suryani Kamali menyatakan, komitmen ini merupakan upaya membangun citra penghulu sebagai profesi yang berintegritas tinggi.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Deklarasi ini menunjukkan penghulu Jawa Tengah siap menjadi teladan dalam menjaga etika dan integritas,” tegas Suryani.

Ia juga menyinggung pengalaman masa lalu, ketika beberapa penghulu kerap menerima bentuk gratifikasi kecil seperti ‘uang rokok’ atau makanan sebagai ‘pengganti bensin.’

“Saat ini di bawah arahan Menteri Agama yang baru, penghulu di Jawa Tengah telah mengembalikan gratifikasi yang diterima kepada KPK sebagai bentuk kepatuhan hukum,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng Akhmad Farkhan menerangkan, dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait biaya nikah sebesar Rp600 ribu, biasanya tuan rumah menyediakan ‘amplop’ bagi penghulu yang bertugas.

“Tapi hari ini, kami sepakat menolak itu semua,” kata dia.

Menurut Farkhan, gratifikasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang bagi yang melanggar tentu efeknya adalah pidana. Sehingga, deklarasi ini berfungsi mengingatkan kembali bagi para penghulu untuk memegang teguh komitmen menolak gratifikasi.

“Kita juga harus melihat gratifikasi yang terlarang itu seperti apa. Kalau tuan rumah memberi oleh-oleh berupa ‘berkat’ atau makanan, saya kira bukan menjadi suatu kekayaan. Mau ditolak, takut tersinggung juga. Sehingga diterima untuk dibagi-bagikan lagi ke orang lain,” bebernya.

Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, APRI Jawa Tengah optimis dapat memperkuat citra positif penghulu sebagai pilar masyarakat yang bersih, profesional, dan inklusif. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

BMKG memprakirakan cuaca Semarang pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 07.00–19.00 WIB, cerah berawan hingga berawan pada pagi sampai siang hari, kemudian hujan ringan hingga sedang pada sore hingga awal malam. Angin bertiup dari barat laut hingga timur dengan kecepatan 10–30 km/jam, suhu udara 27–34 derajat Celsius, dan kelembapan 45–90 persen.
28 Oktober 2026: Semarang Berpotensi Hujan, Jateng Waspadai Hujan Lebat
Suasana Hening Iringi Pembukaan Tenis Meja Porprov Jateng, Doa Mengalir untuk Syabilla
Suasana Hening Iringi Pembukaan Tenis Meja Porprov Jateng, Doa Mengalir untuk Syabilla
Tim bola voli indoor putra Kabupaten Semarang mengalahkan Kabupaten Purbalingga dengan skor 3-1 pada Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Selasa (27/10/2026). Sempat kalah pada set pertama, tuan rumah bangkit melalui perubahan strategi bertahan dan variasi serangan. Kemenangan ini mengantarkan Kabupaten Semarang ke babak berikutnya untuk menghadapi Kabupaten Kudus.
Sempat Tertinggal, Voli Indoor Putra Kabupaten Semarang Bangkit dan Singkirkan Kabupaten Purbalingga
Bakal calon Kepala Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Hermawan Sigit atau Nanang, menyiapkan sejumlah gagasan pembangunan yang mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan, pengembangan UMKM, optimalisasi wisata lokal, dan pengelolaan sampah rumah tangga. Ia mengusung visi masyarakat religius, maju, sejahtera, dan mandiri dengan mengedepankan partisipasi warga serta penerapan program secara bertahap.
Bertarung dalam Pilkades Cukilan, Hermawan Sigit siapkan sejumlah Jurus Jitu, “urip kudu urup”
[pekok2]