RASIKAFM.COM | UNGARAN – Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang kecewa setelah Bupati Semarang Ngesti Nugraha tidak bersedia langsung membuat surat berisi tuntutan penolakan proyek geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo untuk disampaikan kepada Presiden. Mereka pun berencana kembali menggelar aksi setelah merundingkan langkah selanjutnya bersama elemen masyarakat dari sejumlah daerah.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Barmas Kabupaten Semarang, Nadirin, seusai menemui Bupati Semarang di Kantor Bupati Semarang, Senin (26/10/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut aksi mereka pada Senin (19/10/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Semarang yang berakhir tanpa kesempatan bertemu bupati.
Nadirin mengatakan, pihaknya datang dengan membawa empat tuntutan. Namun, mereka kecewa karena bupati tidak bersedia langsung membuat surat atas nama bupati untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada Presiden.
“Kami mohon kepada Pak Bupati untuk membuat surat bupati, bukan surat keputusan bupati, kepada Presiden agar empat tuntutan kami disampaikan. Ternyata beliau tetap tidak mau karena harus rapat dulu dan sebagainya,” kata Nadirin.
Empat tuntutan Barmas meliputi penolakan proyek geothermal di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, pencabutan SK Nomor 134 terkait proyek tersebut, revisi Undang-Undang Panas Bumi, serta permohonan kepada Presiden agar menteri ESDM dicopot. Menurut Nadirin, mereka datang bukan untuk berdiskusi atau sekadar melakukan audiensi, melainkan menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang menolak rencana pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran dan Telomoyo.
“Kami menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Kami meminta Pak Bupati membuat surat kepada Presiden. Saya kira ini sangat mudah sebenarnya kalau beliau memang mau membela rakyat dan pro rakyat,” ujarnya.
Selain mempersoalkan sikap bupati, Nadirin mengungkapkan adanya keresahan warga di sekitar wilayah rencana proyek geothermal Telomoyo. Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan intimidasi oleh sejumlah perangkat lingkungan dan desa terhadap warga yang menolak proyek tersebut. Menurutnya, warga disebut mendapat pernyataan bahwa proyek tersebut merupakan proyek nasional sehingga tidak mungkin dihentikan. Barmas juga mengaku memperoleh informasi mengenai penebangan pohon untuk akses alat berat serta proses sewa dan pembebasan lahan yang dinilai belum layak.
“Warga yang menolak terakhir itu hanya mendapat Rp7.000 per meter persegi. Kami masih mendalami informasi ini dan mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi Barmas sesuai kewenangannya. Ia menyebut, tuntutan tersebut perlu dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum diteruskan kepada pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.
“Yang pertama, kami juga ada Forkopimda terkait dengan kebijakan-kebijakan nasional. Tentunya kita diskusikan bersama dengan Forkopimda. Kemudian nanti kami sampaikan kepada Pak Gubernur dan kementerian terkait,” kata Ngesti.
Ngesti juga menyatakan, pemerintah daerah meminta agar aktivitas terkait geothermal di Gunung Ungaran dan Telomoyo dihentikan sementara hingga pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Semarang pada 14 Desember 2026 selesai. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pilkades.
“Setelah itu, pemerintah daerah akan membahas persoalan geothermal bersama pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Terkait dokumen resmi mengenai proyek geothermal, Ngesti mengaku hingga kini belum menerima surat resmi dari kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral. Meski demikian, pihaknya akan berupaya menelusuri dokumen tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi Barmas kepada Gubernur Jawa Tengah dan instansi terkait.
“Kami ingin Kabupaten Semarang ini ayem tentrem dan kondusif. Silakan menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan kepada kami. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi bersama demi kebaikan Kabupaten Semarang,” tandasnya. (win)











