KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ditlantas Polda Jateng Akan Terapkan E-Tilang Mulai 17 Maret 2021

Ditlantas Polda Jateng Akan Terapkan E-Tilang Mulai 17 Maret 2021

Ditlantas Polda Jateng Akan Terapkan E-Tilang Mulai 17 Maret 2021

Foto/IST

RASIKAFM – Ditlantas Polda Jateng akan memberlakukan Elektronic Trafffic Law Enforcement (ETLE) atau Penindakan Tilang terhadap pelanggar lalu-lintas secara Elektoronik di 27 titik di wilayah Jawa Tengah. Pemberlakuan tersebut akan dimulai (17/3/2021) mendatang.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, disamping menjalankan program Kapolri, pemberlakuan tilang elektronik ini diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk menjaga diri terkait dengan pelanggaran lalu lintas. Hal ini juga untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan langsung kepada pelanggar lalu lintas dan meminimalir KKN.

Kapolda menambahkan, ke-27 titik ini terdiri 6 titik di Polres Surakarta, 1 di Polres Kebumen, 2 di Polres Cilacap, 1 Polres Wonogiri, 1 Polres Karanganyar, 2 Polres Klaten, 2 Polres Pati, 1 Polres Kudus,1 Polres Demak, 1 Polres Purbalingga. Sementara untuk Ditlantas Polda Jateng ada 3 titik di kota Semarang. Rencananya ke depan Polda Jateng akan menambahkan setidaknya 50 titik di kota/kabupaten. Sedangkan pembiayaan pembangunan CCTV Ini dibiayai oleh Bapenas RI. Sementara untuk data lokasi speedcam tilang elektronik ada di 6 titik. CCTV ini nantinya akan interkoneksi dengan Polda lainya sehingga akan memudahkan memantau alamat pelanggar.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]