KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

SEMARANG – Ramai tudingan kepada Polri khususnya Polda Jateng bahwa telah menghilangkan akun sosial media Twitter @Wadas_Melawan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun yang berisi tentang perjuangan penolakan penambangan di Desa Wadas tersebut.

Akan tetapi, terkait akun @Wadas_melawan yang terkena suspend, Iqbal secara tegas mengungkapkan bahwa Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

“Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

“Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun,” kata Iqbal.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Lebih lanjut, Iqbal juga mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, menurutnya, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform. Oleh karena itu Polda Jateng menghimbau kepada pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.

“Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]