KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar Telah Tanam 101 Juta Pohon Sejak Periode Pertama Untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Di Jateng

Ganjar Telah Tanam 101 Juta Pohon Sejak Periode Pertama Untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Di Jateng

Ganjar Telah Tanam 101 Juta Pohon Sejak Periode Pertama Untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis Di Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memimpin gerakan menanam pohon di wilayah Banyumas, belum lama ini.

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo telah berupaya melakukan rehabilitasi hutan dan lahan guna menjaga lingkungan. Sejak periode pertama di tahun 2014 hingga saat ini, telah ada sebanyak 101 juta batang pohon ditanam untuk reboisasi dan penghijauan di Jawa Tengah.

Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Soegiharto menuturkan bahwa dari awal menjabat, Ganjar memang sudah memiliki visi misi untuk mencintai lingkungan. Yakni menekankan betapa pentingnya upaya pemulihan lingkungan.

“Selama periode Pak Ganjar sebenarnya beliau sangat menekankan bahwa aspek upaya pemulihan lingkungan ini sangat penting, salah satu visi beliau cintai lingkungan. Selama delapan tahun ini sudah ada sebanyak seratus juta batang pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Gerakan tanam pohon tersebut, lanjutnya, dilakukan Ganjar secara masif. Beberapa tahun belakangan, politisi berambut putih itu tak segan turun ke bawah untuk mengajak masyarakat aktif menanam pohon.

“Kayaknya gerakan Pak Gubernur sangat masif dalam beberapa tahun terakhir turun ke bawah untuk mengajari kita menanam. Beliau tidak mau hanya seremonial. Saat ini, konteks kesadaran masyarakat sangat tinggi (menanam pohon),”  lanjutnya.

Selain itu, Ganjar juga mampu menggandeng sejumlah pihak untuk turut serta dalam upaya pelestarian alam. Seperti Pemerintah Pusat, BUMN, CSR dan komunitas-komunitas pecinta alam.

“Iya, ini bersinergi dengan Pemerintah Pusat, BUMN dan lainnya saling bergandengan tangan. Karena memang ini tanggung jawab bersama,” paparnya.

Secara teknis, Soegiharto menerangkan, 101 juta pohon yang ditanam tersebut beragam jenis, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lahannya. Untuk rehabilitasi hutan dan lahan produktif dipilih pohon seperti sengon, jati, mahoni, pinus, damar, jabon, suren, kayu putih, dan lainnya.

“Kalau untuk pelestarian dan sahabat air kita pilih pohon gayam, aren, beringin, bulu, mangrove, ketapang, kepoh, dan lainnya,”  ungkapnya.

Dari upaya yang dilakukan tersebut mampu mengurangi jumlah lahan kritis yang ada di Jawa Tengah. Tercatat di tahun 2013 lahan kritis di Jawa Tengah mencapai 634.598 hektare. Dalam kurun waktu 8 tahun, telah diupayakan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 251.037 hektare. Pada tahun 2018 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merilis data lahan kritis di Jawa Tengah tinggal 375.733 hektare.

“Secara umum di Jateng di kurun waktu 2014-2021, kita sudah menangani sekitar 39,5 persen dari luas lahan kritis yang tercatat di 2013. Itu di eranya Pak Ganjar di periode satu dan dua,”  ungkapnya.

Selain rehabilitasi lahan dan hutan, pihaknya juga berupaya melakukan perlindungan dan pengelolaan pada kawasan bernilai ekosistem untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari.

“Pada 2014 dilakukan percepatan pembangunan kawasan pelestari Alam Taman Hutan Raya K.P.A.A Mangkunegara I yang berada di kawasan lereng Lawu, dan di tahun 2015 launching Kebun Raya Baturaden sebagai salah satu kawasan konservasi khusus untuk pengawetan tumbuhan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, konsep pengelolaan kawasan yang memadukan kepentingan konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan sosial ekonomi masyarakat dan dukungan logistik telah diakui Unesco pada Oktober 2020. Yakni pengelolaan Cagar Biosfer Karimunjawa Jepara Muria dan Merapi Merbabu dan Menoreh.

“Untuk saat ini sedang menyiapkan pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) baru, antara lain KEE Hutan Petungkriono, Gunung Ungaran, Mangrove Cilacap, dan kawasan yang memiliki fungsi perlindungan dan nilai konservasi tinggi seperti Gunung Slamet, Gunung Muria, Gunung Prahu, Gunung Bismo dan lainnya,” tandasnya.

Dalam data Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, luas kawasan hutan negara di Jawa Tengah pada tahuan 2021 seluas 649.848,59 hektare. Hutan negara terdiri dari hutan konservasi seluas sekitar 15.329,48 hektare, hutan lindung sekitar 83.705,94 hektare, dan hutan produksi seluas sekitar 550.813,17 hektare. Sedangkan hutan milik rakyat diperkirakan seluas 640.393,88 hektare.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]