KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hadirkan Rekam Jejak Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Buku

Hadirkan Rekam Jejak Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Buku

Hadirkan Rekam Jejak Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Buku

UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meluncurkan sebuah buku berjudul Jejak Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Tahun 2004-2023 baru-baru ini. Di dalam buku itu terangkum perjalanan pengawas pemilu di Bumi Serasi, terutama dinamika penyelesaian sengketa pemilu yang terjadi.

M. Talkhis Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam sambutannya mengungkapkan penyusunan buku jejak pengawas ini merupakan pekerjaan yang luar biasa yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

“Harapannya Bawaslu di seluruh kabupaten/ kota ada buku sejarah pengawas yang mampu mengungkap adanya peristiwa-peristiwa menarik saat itu,” jelasnya dalam kegiatan rapat koordinasi media dan stakeholder sekaligus launching buku Jejak Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Tahun 2004-2023 di aula kantor Bawaslu Kabupaten Semarang baru-baru ini.

Rofiudin anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pemilu di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, demikian juga dengan sejarah pengawasnya. Atas hal itu pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota tidak menginginkan sejarah itu ikut terkubur.

“Buku ini menjadi catatan yang sangat penting karena berhasil mengungkap sejarah pengawas pemilu sebelum-sebelumnya,” terangnya.

Agus Riyanto anggota Bawaslu Kabupaten Semarang yang juga editor buku menyampaikan tantangan dan kendala dalam penyusunan buku, salah satunya adalah tidak adanya arsip yang tersimpan.

“Utamanya pada pengawas adhoc yang memang dahulu dibentuk kemudian setelah selesai dibubarkan sehingga kesulitan dalam mendapatkan data yang valid,” tuturnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang periode 2004-2009 Nuswantoro Dwiwarno mengatakan buku ini layak dibaca karena menyajikan data dan fakta yang dialami anggota pengawas pemilu pada saat itu.

“Tentu belum lengkap, masih ada kekurangan. Tapi paling tidak, buku menarik untuk dibaca, apalagi dengan minimnya literasi sejarah pengawas pemilu,” jelasnya.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) Aditya Bayu mengungkapkan dengan adanya buku ini mampu menjawab bahwa Keberadaan Bawaslu dalam pemilu sangat penting.

“Buku ini menjadi bahan pembelajaran politik bagi masyarakat, Buku ini juga dilengkapi dengan foto-foto sejarah sehingga pembaca bisa merasakan atmosfer saat itu,” katanya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]