[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 22, 2022

Hadirkan-Rekam-Jejak-Pengawas-Pemilu,-Bawaslu-Kabupaten-Semarang-Luncurkan-Buku
Hadirkan Rekam Jejak Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Buku
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meluncurkan sebuah buku berjudul Jejak Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Tahun 2004-2023 baru-baru ini.
Tiga-Mahasiswa-Dapat-Giveaway-Biaya-Semesteran-Dari-Ganjar
Tiga Mahasiswa Dapat Giveaway Biaya Semesteran Dari Ganjar Pranowo 
Almas Lutfia Hasna tidak menyangka akan mendapatkan hadiah spesial dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan bagi mahasiswa baru UIN Saifuddin...
Ganjar-Ajak-Mahasiswa-Gabung-FKUB-Muda-dan-Jaga-Budaya-Bangsa
Ganjar Ajak Mahasiswa Gabung FKUB Muda dan Jaga Budaya Bangsa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak mahasiswa untuk bergabung dalam forum kerukunan umat beragama (FKUB) muda. Tujuannya agar anak muda dapat berkontribusi dalam membangun kerukunan dan moderasi...
Selebgram-Berinisial-RM-Terlibat-Kasus-Perjudian-Jaringan-Internasional-di-Jateng
Selebgram Berinisial RM Terlibat Kasus Perjudian Jaringan Internasional di Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang wanita berinsial RM karena terlibat dalam kasus perjudian online jaringan internasional di Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan,...
Ungkap-Motif-Ratusan-Kasus-Judi-di-Jateng,-KapoldaPendemi-Covid,-Sulit-Mencari-Pekerjaan
Ungkap Motif Ratusan Kasus Judi di Jateng, Kapolda: Pendemi Covid, Sulit Mencari Pekerjaan
Polda Jateng bersama Polres jajaran selama awal tahun 2022 hingga bulan Juli 2022 berhasil mengungkap hampir 224 kasus perjudian dengan mengamankan 381 tersangka.
Jajaran-Polda-Jateng-Ungkap-Ratusan-Kasus-Perjudian
Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian
Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberantasan judi ini dilakukan...
Longsor-Makin-Parah,-Jalur-Penghubung-Ungaran-Mranggen-Ditutup-Permanen
Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen
Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen.
Polda-Jateng-Tangkap-Ratusan-Pelaku-Judi-dalam-1-hari-,-Kapolda-Jateng--Libatkan-juga-Tokoh-Masyarakat-dalam-pembinaan
Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari , Kapolda Jateng : Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan
Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap...
juddi
GP Ansor Jateng Dukung Polri Berantas Judi, Sikat Juga Bandarnya
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah mengapresiasi langkah Polri dalam memberantas kasus perjudian. Namun, institusi penegak hukum itu diharap tidak sekadar mengejar pelaku dan pengepul...
Ratusan-Warga-Tumpah-Ruah-Ikuti-Kegiatan-Gogoh-Iwak-di-Embung-Ngasinan
Ratusan Warga Tumpah Ruah Ikuti Kegiatan Gogoh Iwak di Embung Ngasinan
Ratusan warga ramai-ramai datangi Embung Ngasinan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang yang berukuran satu hektare untuk ikut Gogoh Iwak.
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar