URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberantasan judi ini dilakukan selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

Jajaran Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Perjudian

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberantasan judi ini dilakukan selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, Polda Jateng bersama Polres jajaran sebelumnya telah melakukan penindakan operasi perjudian sejak awal tahun 2022. Dari kegiatan tersebut ratusan tersangka dan ratusan kasus berhasil diungkap kepolisian.

“Ungkap kasus tentang judi selaras dengan kebijakan Kapolri terkait dengan pemberantasan judi. Namun perlu saya ingatkan bahwa Polda Jateng sebelumnya telah mengungkap judi dari mulai periode Januari sampai Juli (2022). Kita mengungkap hampir 224 kasus dengan 381 tersangka,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, data terbaru pemberantasan judi di wilayah Jateng saat ini ada 112 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 256 orang. Luthi merinci ratusan kasus judi yang diungkap yakni 18 kasus judi online, 43 judi togel dan 51 judi gelanggang permainan.

“Hari ini kita ungkap dalam satu hari 112 kasus. Dari 112 kita amankan 256 tersangka yang kualifikasinya adalah 24 orang bandar dengan barang bukti 27 juta,” terangnya.

Luthfi menerangkan, dalam menjalankan aksinya, para tersangka menyebarkan pesan siaran berupa link judi ke media sosial. Lalu membuat taruhan judi online di facebook maupun media sosial lainnya.

“Krimum (Kriminal Umum) dan Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Jateng selalu mengawasi kegiatan ini di online karena menjadi prioritas kita. Kemudian permainan judi di internet dengan menyetorkan saldo atau deposit lalu dadu bahkan sabung ayam semuanya tebak angka memasang nomor kemudian judi dengan membuka warung angkringan dan taruhan judi. Ini semua modus operandi para tersangka,” bebernya.

Saat ini para tersangk dan barang bukti telah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 303 Ayat 1 Huruf 1E dan 2E KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan untuk kasus perjudian online terancam Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved