URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

featured-img

UNGARAN – Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen. Hal itu menyusul longsor yang semakin parah dan anjloknya jalur akibat pergerakan tanah.

Dari pantauan di lapangan, ruas jalan sepanjang lebih kurang 50 meter itu ambrol dan hanya menyisakan jalur dengan lebar tidak lebih dari satu meter. Praktis hal itu sangat membahayakan pengendara yang nekat melewatinya karena berada di lereng jurang yang cukup dalam.

Kepala Desa Kalongan Yarmuji saat dikonfirmasi menjelaskan penutupan secara permanen itu sudah dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2022 lalu.

“Sebelum ditutup, ada insiden mobil pelat luar kota nekat lewat situ padahal sudah terpasang tanda peringatan. Akhirnya selip dan nyantol. Atas instruksi Pak Camat dan ditindaklanjuti Satlantas Polres Semarang maka jalan ditutup permanen,” ungkapnya di Ungaran, Senin (22/8/2022).

Disampaikan Yarmuji, sebelumnya upaya pengamanan dengan memasang palang tanda larangan dan water barrier sebenarnya sudah dilakukan oleh Linmas pemerintah desa setempat dan relawan. Akan tetapi hal itu diakuinya belum berfungsi maksimal karena masih banyak pengendara yang nekat dan memaksa melintas.

“Mungkin karena palangnya dari kayu dan bambu seadanya, jadi banyak yang nekat menerobos. Tapi untuk saat ini alhamdulillah sudah kami tutup permanen menggunakan palang besi,” terangnya.

Atas penutupan itu, pihaknya telah menyiapkan jalur pengalihan untuk menghindari titik longsor yakni melalui Jalan Bima. Jalur tersebut merupakan akses menuju Mranggen dan sebaliknya melalui Dusun Kalongan sisi selatan.

“Jalurnya lumayan lebar meski tidak selebar jalur utama Ungaran-Mranggen,” sambungnya.

Yarmuji menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Semarang yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hasilnya, akan dilakukan kajian yang mendalam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng dan Fakultas Teknik Undip Semarang mengenai seperti apa fenomena yang terjadi, kedalaman dan pergerakan tanahnya.

“Kalau tiba-tiba dibangun tanpa dikaji bisa berbahaya nanti, bisa rugi juga kalau kena longsor lagi,” imbuhnya.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Anung Budi Herwanto menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang melakukan penutupan jalan secara permanen demi keselamatan pengguna jalan.

“Pengalihan jalur alternatif lain telah disediakan melalui Jalan Bima sehingga masyarakat tetap dapat mengakses jalan yang aman,” tuturnya.

Sementara di lokasi penutupan terlihat portal permanen yang terbuat dari besi setinggi lebih kurang 75 cm yang ditanam sebagai penghalang. (win)

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar