URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

featured-img

UNGARAN – Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen. Hal itu menyusul longsor yang semakin parah dan anjloknya jalur akibat pergerakan tanah.

Dari pantauan di lapangan, ruas jalan sepanjang lebih kurang 50 meter itu ambrol dan hanya menyisakan jalur dengan lebar tidak lebih dari satu meter. Praktis hal itu sangat membahayakan pengendara yang nekat melewatinya karena berada di lereng jurang yang cukup dalam.

Kepala Desa Kalongan Yarmuji saat dikonfirmasi menjelaskan penutupan secara permanen itu sudah dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2022 lalu.

“Sebelum ditutup, ada insiden mobil pelat luar kota nekat lewat situ padahal sudah terpasang tanda peringatan. Akhirnya selip dan nyantol. Atas instruksi Pak Camat dan ditindaklanjuti Satlantas Polres Semarang maka jalan ditutup permanen,” ungkapnya di Ungaran, Senin (22/8/2022).

Disampaikan Yarmuji, sebelumnya upaya pengamanan dengan memasang palang tanda larangan dan water barrier sebenarnya sudah dilakukan oleh Linmas pemerintah desa setempat dan relawan. Akan tetapi hal itu diakuinya belum berfungsi maksimal karena masih banyak pengendara yang nekat dan memaksa melintas.

“Mungkin karena palangnya dari kayu dan bambu seadanya, jadi banyak yang nekat menerobos. Tapi untuk saat ini alhamdulillah sudah kami tutup permanen menggunakan palang besi,” terangnya.

Atas penutupan itu, pihaknya telah menyiapkan jalur pengalihan untuk menghindari titik longsor yakni melalui Jalan Bima. Jalur tersebut merupakan akses menuju Mranggen dan sebaliknya melalui Dusun Kalongan sisi selatan.

“Jalurnya lumayan lebar meski tidak selebar jalur utama Ungaran-Mranggen,” sambungnya.

Yarmuji menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Semarang yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hasilnya, akan dilakukan kajian yang mendalam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng dan Fakultas Teknik Undip Semarang mengenai seperti apa fenomena yang terjadi, kedalaman dan pergerakan tanahnya.

“Kalau tiba-tiba dibangun tanpa dikaji bisa berbahaya nanti, bisa rugi juga kalau kena longsor lagi,” imbuhnya.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Anung Budi Herwanto menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang melakukan penutupan jalan secara permanen demi keselamatan pengguna jalan.

“Pengalihan jalur alternatif lain telah disediakan melalui Jalan Bima sehingga masyarakat tetap dapat mengakses jalan yang aman,” tuturnya.

Sementara di lokasi penutupan terlihat portal permanen yang terbuat dari besi setinggi lebih kurang 75 cm yang ditanam sebagai penghalang. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved