KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

Longsor Makin Parah, Jalur Penghubung Ungaran-Mranggen Ditutup Permanen

UNGARAN – Ruas jalan penghubung wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang dengan Mranggen, Kabupaten Demak tepatnya yang berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ditutup permanen. Hal itu menyusul longsor yang semakin parah dan anjloknya jalur akibat pergerakan tanah.

Dari pantauan di lapangan, ruas jalan sepanjang lebih kurang 50 meter itu ambrol dan hanya menyisakan jalur dengan lebar tidak lebih dari satu meter. Praktis hal itu sangat membahayakan pengendara yang nekat melewatinya karena berada di lereng jurang yang cukup dalam.

Kepala Desa Kalongan Yarmuji saat dikonfirmasi menjelaskan penutupan secara permanen itu sudah dilakukan sejak tanggal 15 Agustus 2022 lalu.

“Sebelum ditutup, ada insiden mobil pelat luar kota nekat lewat situ padahal sudah terpasang tanda peringatan. Akhirnya selip dan nyantol. Atas instruksi Pak Camat dan ditindaklanjuti Satlantas Polres Semarang maka jalan ditutup permanen,” ungkapnya di Ungaran, Senin (22/8/2022).

Disampaikan Yarmuji, sebelumnya upaya pengamanan dengan memasang palang tanda larangan dan water barrier sebenarnya sudah dilakukan oleh Linmas pemerintah desa setempat dan relawan. Akan tetapi hal itu diakuinya belum berfungsi maksimal karena masih banyak pengendara yang nekat dan memaksa melintas.

“Mungkin karena palangnya dari kayu dan bambu seadanya, jadi banyak yang nekat menerobos. Tapi untuk saat ini alhamdulillah sudah kami tutup permanen menggunakan palang besi,” terangnya.

Atas penutupan itu, pihaknya telah menyiapkan jalur pengalihan untuk menghindari titik longsor yakni melalui Jalan Bima. Jalur tersebut merupakan akses menuju Mranggen dan sebaliknya melalui Dusun Kalongan sisi selatan.

“Jalurnya lumayan lebar meski tidak selebar jalur utama Ungaran-Mranggen,” sambungnya.

Yarmuji menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Semarang yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hasilnya, akan dilakukan kajian yang mendalam bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng dan Fakultas Teknik Undip Semarang mengenai seperti apa fenomena yang terjadi, kedalaman dan pergerakan tanahnya.

“Kalau tiba-tiba dibangun tanpa dikaji bisa berbahaya nanti, bisa rugi juga kalau kena longsor lagi,” imbuhnya.

Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Anung Budi Herwanto menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang melakukan penutupan jalan secara permanen demi keselamatan pengguna jalan.

“Pengalihan jalur alternatif lain telah disediakan melalui Jalan Bima sehingga masyarakat tetap dapat mengakses jalan yang aman,” tuturnya.

Sementara di lokasi penutupan terlihat portal permanen yang terbuat dari besi setinggi lebih kurang 75 cm yang ditanam sebagai penghalang. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]