KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Selasa (30/11), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan webinar pengendalian gratifikasi sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, atau Hakordia tahun 2021. Mengangkat tema “Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi”, webinar tersebut diselenggarakan dengan metode daring yang ditayangkan melalui kanal Youtube KPK RI.

Sejumlah tokoh didapuk sebagai pembicara, salah satunya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, sebagai penerima penghargaan anti gratifikasi selama dua tahun berturut – turut, yaitu di tahun 2013 dan 2014.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu hadir secara daring bersama dengan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron, Wakil Menkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej, Irjen Kemenag RI Deni Suardini, Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun, serta Junior Manager PT KCI Wahyu Listyantara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, menekankan pentingnya upaya pengedalian gratifikasi dilakukan dalam membangun pelayanan publik yang tidak memihak. Untuk dirinya pun mendorong adanya peningkatan tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang dapat memberikan kepastian pada masyarakat, sehingga tidak terdapat potensi gratifikasi.

“Bahwa ketika banyak gratifikasi, maka pelayanan publik akan pro kepada yang memberi. Nah, adanya pro kepada yang memberi itu yang sebenarnya kita hindari dengan cara melaporkan gratifikasi,” tekan Nurul Ghufron. “Maka perlu tata kelola mulai dari keuangan negara hingga layanan publik itu bisa berkepastian. Kalau sudah berkepastian, harapannya tidak perlu lagi ada pemberian – pemberian yang bisa mempengaruhi penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]