KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Hendi Minta Upaya Pengendalian Gratifikasi Didukung Semua Pihak

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej menerangkan jika gratifikasi sebenarnya memiliki pengertian yang netral. namun bagi penyelenggara negara, gratifikasi dan suap kemudian memiliki perbedaan yang tipis. Untuk itu dirinya menegaskan perlu adanya pelaporan gratifikasi agar kemudian penyelenggara negara tidak terjerat pidana.

“Beda gratifikasi dan suap kalau bahasa anak mudanya beti, atau beda tipis. Untuk itu bagi yang menerima gratifikasi harus melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tidak boleh lebih dari 30 hari,” jelas Edward. “Maka ketika menduduki jabatan publik, penyelenggara negara tidak boleh lagi menerima apapun baik secara langsung, maupun tidak langsung,” pungkasnya.

Di sisi lain, Hendi selaku Wali Kota Semarang dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa gratifikasi merupakan sebuah budaya yang harus diubah dengan komitmen bersama. Salah satunya diperlukan contoh – contoh yang diberikan para pimpinan ke bawah, sehingga seluruh elemen dapat memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.

“Maka menurut saya kita harus bersama – sama dalam memerangi korupsi. Tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, jangan hanya dibebankan pada KPK, atau aparat penegak hukun yang lain, tapi menjaga tanggung jawab seluruh warga bangsa,” tandas Hendi. “Untuk itu kami di Kota Semarang sendiri juga memaksimalkan kanal pelaporan lapor Hendi, sehingga masyarakat bisa aktif melaporkan bila menemukan hal – hal yang perlu penindakan secara tegas,” tegas Wali Kota Semarang itu.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]