KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

Jadi Tersangka Suap, Yosep Parera Tunjuk Ketua Peradi Semarang Jadi Pengacaranya

SEMARANG – DPC Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang, Luhut Sagala ditunjuk sebagai pengacara Yosep Parera yang kini menjadi tersangka atas kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Luhut mengatakan, dirinya diamanahi secara langsung oleh Yosep Parera sebagai advokatnya ketika bertemu di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Luhut menyampaikan, kini dirinya bersama Imam Setiadi dan Riki Rikardo Sianturi menjadi tim Kuasa Hukum dua tersangka yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.[irp posts=”43249″ name=”Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga”][irp posts=”43033″ name=”Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai”]

 

Luhut menambahkan, ada satu lagi koordinator pengacara di Jakarta yang ditunjuk oleh Yosep Parera secara langsung di Jakarta yakni Henry Ananto. “Kami adalah tim bagian dari Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh Pak Yosep Parera dan Mas Eko Suparno. Jadi selain kami ada tim Kuasa Hukum juga yang di Jakarta salah satunya adalah Henry Ananto,” ujar Luhut di Rumah Pancasila Semarang, Kamis (29/9/2022) sore.

“Dia (Henry) sebagai koordinator tim Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh bang Yosep Parera. Kami sudah bertemu dengan Pak Yosep Parera dan Mas Eko Suparno atas izin dari KPK yang dalam hal ini dikoordinasikan melalui salah satu kuasa hukum yaitu mas Henry,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan tak ada kuasa hukum selain timnya di Semarang dan seorang pengacara atau koordinator dari Jakarta yang menjadi advokatnya. Hal ini karena dari informasi yang diperoleh melakui Yosep Parera, Luhut mengaku banyak yang menawarkan diri untuk menjadi Kuasa Hukum Yosep dan Eko.

“Jadi ketika teman-teman nanti ada orang di luar kami yang menyatakan sebagai kuasa hukum itu tidak benar. Jadi ini perlu ditekankan jadi sampai hari ini menurut informasi dari pak Yosep ada beberapa orang teman-teman kuasa hukum yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum beliau. Jadi di luar statemen dari kami itu bukan statemen kuasa hukum Yosep Parera,” paparnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam kegiatan ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantornya, Semarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, advokat itu ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Semarang Utara. Selain YSP, KPK juga mengamankan hakim di lingkungan MA. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]