RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain Untuk Ferdy Sambo

Yasonna H Laoly, saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (21/02/2023). // Foto dok IST

Yasonna H Laoly, saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (21/02/2023). // Foto dok IST

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membantah bahwa Pasal 100 KUHP Baru disahkan untuk memperingan hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly membantah jika Pasal 100 KUHP Baru sengaja didesain untuk memperingan hukuman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati. Sementara KUHP Baru memberikan masa percobaan 10 tahun bagi terpidana untuk berbuat baik di penjara. Bila selama 10 tahun ia berbuat baik, hukumannya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup, tentu dengan berbagai persyaratan.

Kabar Terkait :  Menteri Hukum dan HAM Berikan Kuliah Umum di UKSW

“Muncul isu, KUHP sengaja disahkan untuk memberikan celah kepada Ferdy Sambo, keluar dari jerat hukuman mati” kata Yasonna H Laoly, saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Selasa (21/02/2023).

Menurut Yasonna, KUHP Baru telah dirancang dalam sejak puluhan tahun yang lalu dan lahir dari diskusi serta seminar yang panjang.

“My God. Itu jauh, jauh, jauh sebelumnya (perumusan pasal hukuman mati),” ujar Yasonna.

“Itu (sama saja) menghina kepada profesor-profesor kita, yang sudah meninggal dunia, termasuk Profesor Muladi. Beberapa Profesor hukum pidana kita yang mendesain hukum itu. Itu penghinaan kepada mereka”. Ujarnya.

Suasana Kuliah Umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, dengan Dosen tamu Yasonna H Laoly,

Menkumham juga menjelaskan, untuk lahir sebagai suatu konsep hukum pidana yang sekarang, pasal hukuman mati di KUHP Baru telah mengakomodasi berbagai pemikiran dari semua pihak. Pasal 100 KUHP Baru merupakan solusi bagi mereka yang pro dan kontra terhadap pidana mati

“Telah mengakomodasi pemikiran-pemikiran yang kemudian dapat diambil middle ground, antara abolisionis dan retensionis,” jelas Yasonna.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Tol Kaligawe Semarang Sebelum Pembongkaran
02 June 2023
Rekayasa lalu lintas di Jembatan Tol Kaligawe Semarang sebelum pembongkaran dilakukan untuk mengalihkan kendaraan di jalur pantura. Simulasi rekayasa akan dilakukan di jalur Kaligawe setelah pengosongan dari PKL dengan kerjasama dinas perhubungan dan kepolisian. Peninggian jembatan dan peninggian jalan...
Lengkapnya »
Berternak Ayam KUB Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bekerja Sebagai PNS
02 June 2023
Bisnis peternakan ayam menjadi pilihan menarik bagi kaum milenial. Salah satunya adalah Mohammad Rizki Kurniawan, seorang pemuda yang berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Rizki tertarik dengan peternakan ayam KUB (Kampung Unggul Balebangtan) setelah mengunjungi bazar peternakan...
Lengkapnya »
Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan
02 June 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan...
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Hidup Rukun dalam Perbedaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila
02 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyoroti pentingnya hidup rukun dalam perbedaan di Indonesia. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, beliau menekankan bahwa keberagaman merupakan kodrat bangsa Indonesia. Dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, kita...
Lengkapnya »
Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang
01 June 2023
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Acara ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah (PW) Al Khidmah Jateng dan DIY, PD Al Khidmah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN