URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan mulai menghuni Lapas Salemba, Jakarta Pusat setelah dieksekusi untuk vonis 18 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bharada E akan Menghuni Lapas Salemba Setelah Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan mulai menghuni Lapas Salemba, Jakarta Pusat setelah dieksekusi untuk vonis 18 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Foto:ANTARA/Melalusa Susthira K)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). (Foto:ANTARA/Melalusa Susthira K)
featured-img

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mulai hari ini, Senin (27/2/2023), akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, selama proses penyidikan dan persidangan, Bharada E yang berstatus saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu perkara (justice collaborator) menempati Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, pihaknya akan mengeksekusi vonis 18 bulan penjara yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Info dari Kejari Selatan hari ini (Bharada E) akan ke Salemba,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Sementara itu, Rika Apriliani Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bilang, sel kurungan Bharada E mempertimbangan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), membacakan keputusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Hukuman 1,5 tahun penjara yang diputuskan ini jauh lebih rendah ketimbang yang diajukan jaksa penuntut umum yaitu 12 tahun penjara.

Eliezer terbukti menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang waktu kejadian perkara menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Merespons vonis majelis hakim, baik jaksa penuntut umum mau pun pengacara Bharada E sama-sama tidak mengajukan banding sampai batas waktu tujuh hari yang diberikan.

Sehingga, per tanggal 23 Februari 2023, vonis kepada Bahrada E sudah berkekuatan hukum tetap atau istilahnya inkrah.

BACA JUGA :

Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga