URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kapolda Jateng Umumkan Penemuan Dua Jenazah Tambahan dalam Kasus Dukun Pengganda Uang

Kabar terbaru Kasus Pembunuhan dan Penipuan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara telah ditemukan dua jenazah tambahan, sehingga total korban mencapai 12 orang. Kapolda Jateng mengumumkan jumlah korban bertambah menjadi 12. Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada para korban.
Polda Jateng
Korban dukun penggandaan uang bertambah menjadi dua belas orang, Rabu (4/4/2023).
featured-img

Semarang – Perkembangan kasus pembunuhan dan penipuan yang melibatkan dukun pengganda uang kini telah sampai pada penemuan 2 jenazah tambahan, Rabu (4/4/2023).

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, korban pembunuhan dukun penggandaan uang di Kabupaten Banjarnegara bertambah dua orang. Dalam kesempatan itu, Kapolda bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudussy, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora dan Kepala Biro Operasi Polda Jateng Kombes Basya.

Hasil pengembangan kasus hari ini, ada penambahan dua jenazah. Jadi jumlah korban dukun penggandaan uang tersebut sebanyak 12 jenazah.

Lebih lanjut Kapolda menuturkan, “awalnya, pelaku mengaku membunuh lima orang. Polisi pun membongkar kuburan para korban. Kemudian polisi menemukan Sembilan mayat. Dan Terakhir, kemarin malam ada tambahan dua. Jadi total ada 12 mayat,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban dukun penggandaan uang. Kematian korban karena lemas.

Awal mula pengungkapan kasus ini, adanya laporan dari gledes anak dari korban pertama bernama paryanto, melapor bahwa ayahnya hilang. Kemudian polisi menindaklanjuti kasus tersebut. Slamet Tohari, dukun penggandaan uang yang telah membunuh Paryanto.

Halaman 1 dari 2

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara