KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.
Istimewa
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.

Selain diberhentikan jadi anggota Polri, kelima oknum Polda Jateng yaitu Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW juga dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk diproses pidana. Selain kelima oknum tersebut, dua ASN Polda Jateng juga dilakukan proses hukum atas kasus yang sama.

Dari aksi oknum Polri ini, Polda Jateng mengaku barang bukti uang hasil KKN tersebut mencapai Rp. 9 miliar. Saat ini barang bukti tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua peserta Bintara.

“Nominal keseluruhan ada sekitar 9 miliar. Itu secara keseluruhan ya,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023).

Iqbal menyebut ada puluhan wali murid yang menjadi korban dari oknum polisi tersebut. Permintaan uang yang disodorkan pun bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

“Bervariasi, ada yang 250 juta dan ini saya sampaikan kemarin ada isu capai 2,5 miliar itu adalah kumpulan dari semuanya puluhan orang yang dikumpulkan. Dan ini sudah dikembalikan,” ucapnya.

Kapolda memastikan pihaknya akan berkomitmen untuk menindak oknum polisi yang nekat berperilaku menyimpang dari kode etik Polri.

“Pak Kapolda sudah menyampaikan dan menekankan unsur Propam dan pengawas yang lain akan diintensifkan untuk upaya preventif terhadap orang-orang yang menembak di atas kuda,” tandasnya.

“Proses upacara PTDH nanti akan disampaikan, tapi mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan banding atau tidak,” lanjutnya.

Saat ini Iqbal menyebut pihaknya juga sedang melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Masih dalam rangka penyelidikan di Dirkrimsus Polda Jateng,” pungkasnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]