KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Ancam PTDH PJU atau Personil Jika Terlibat Dalam Bisnis Perjudian

Kapolda Jateng Ancam PTDH PJU atau Personil Jika Terlibat Dalam Bisnis Perjudian

Kapolda Jateng Ancam PTDH PJU atau Personil Jika Terlibat Dalam Bisnis Perjudian

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam akan memecat dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Pejabat Utama (PJU) atau personil polisi yang terlibat dalam bisnis perjudian termasuk menjadi becking.

“Saya tegaskan bahwa jika ada pejabat Polda Jateng, Kapolres, anggota yang menjadi oknum membekingi perjudian baik itu judi darat, maupun online, akan saya tindak tegas, saya copot bahkan dapat dilakukan sanksi pecat,” ujar Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Luthfi menerangkan, tindakan tegas itu diambil sebagai bentuk komitmen dan keseriusan memberantas judi. Lihaknya juga akan terus komitmen salam melakukan operasi dan penindakan untuk menghilangkan kebiasaan kegiatan judi di masyarakat termasuk menangkapi para bandar judi.

“Pemberantasan judi sudah menjadi perintah tegas dan komitmen Bapak Kapolri dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” jelasnya.

“Tidak ada tempat bagi judi di Jawa Tengah, sekali lagi tidak ada tempat karena kami akan melakukan pemberantasan secara masif. Kami tidak hanya memberantas perjudian di second layer atau third layernya saja, tapi kami tindak hingga ke hulunya, kepada para bandar,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada praktik perjudian di lingkungannya. “Polda Jateng membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi tentang adanya kejahatan judi di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]