KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Akhirnya Tahan AM Yang Diduga Korupsi PPh 21

Kejari Salatiga Akhirnya Tahan AM Yang Diduga Korupsi PPh 21

Kejari Salatiga Akhirnya Tahan AM Yang Diduga Korupsi PPh 21

RASIKAFM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga  menahan AM, 60, tersangka dugaan korupsi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) ASN Pemkot Salatiga tahun 2008 sampai 2018. Yang bersangkutan Juga dijerat dengan dugaan TPPU.

Dalam keterangan Rilisnya Kajari Salatiga Much Riza Wisnu Wardana mengungkapkan penahan tersangka berdasarkan Surat perintah penahanan keluar nomor : Print- 821 /M.3.20/Fd.2/10/2021 tanggal 19 oktober 2021. “tersangka bakal ditahan selama 20 hari sejak tanggal 19 oktober 2021 sampai dengan 07 November 2021 di Rutan Kelas II B Salatiga” jelas Kajari.

Sebelumnya, AM diperiksa oleh Jaksa dari kejari Salatiga. Sekitar pukul 13.00 WIB , Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Moch. Riza Wisnu Wardhana melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tersangka AM sebelum masuk mobil tahanan.

Sementara itu sebelum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, AM telah diperiksa kesehatan dan swab antigen oleh tim medis RSUD Kota Salatiga. Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam keadaan sehat. (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]