[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]
Tips Otomotif

Aturan 3 Detik, Cara Sederhana Menjaga Jarak Aman saat Berkendara

Aturan 3 Detik, Cara Sederhana Menjaga Jarak Aman saat Berkendara

Aturan 3 Detik, Cara Sederhana Menjaga Jarak Aman saat Berkendara

Sebagian besar kecelakaan lalu lintas dipicu oleh kesalahan manusia, salah satunya tidak menjaga jarak aman.

Pengendara dapat menerapkan aturan 3 detik dengan menghitung jeda dari kendaraan di depan menggunakan patokan di tepi jalan.

Cara ini memberi waktu untuk bereaksi, mengerem, dan menghentikan kendaraan sehingga risiko tabrakan dapat dikurangi.

00:00
00:00

SIMAK JUGA :

Patuhi Batas Kecepatan dan Jarak Aman saat Melintas di Jalan Tol
Patuhi Batas Kecepatan dan Jarak Aman saat Melintas di Jalan Tol
Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Tol untuk Menjaga Keselamatan Perjalanan
Patuhi Aturan Berkendara di Jalan Tol untuk Menjaga Keselamatan Perjalanan
Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Aman dan Nyaman
Tips Memilih Kaca Film Mobil yang Aman dan Nyaman
lampu-hid
Lampu HID Tak Sesuai Standar Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan
Pemanasan Mesin Pagi
Pemanasan Mesin Pagi
isi bbm
Kebiasaan Sederhana yang Bisa Bikin Mobil Lebih Irit BBM

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

[pekok2]