KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap

UNGARAN – Kasus penemuan potongan organ tubuh manusia yang menggegerkan warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian kurang dari 1×24 jam.

Keterangan itu berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Senin (25/7/2022).[irp posts=”40263″ name=”Hendak Memancing, Warga Temukan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Sungai Kretek Ungaran”]

“Alhamdulillah kasus mutilasi ini sudah ada titik terang. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu hari,” ungkapnya.

Disebutkan Yovan, beberapa bagian tubuh korban juga berhasil ditemukan dengan menggali keterangan pelaku.

“Termasuk bagian kepala juga telah ditemukan. Tim akan menguji DNA dan disinkronkan dengan potongan tubuh yang kemarin, identik atau tidak dengan terduga keluarga korban,” terangnya.

Sementara mengenai motif pelaku yang tega menghabisi korban, Yovan menambahkan akan disampaikan secara lengkap setelah uji forensik selesai dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini tuntas semuanya. Sehingga besok bisa dirilis secara langsung oleh Bapak Kapolda Jawa Tengah,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibuat gempar dengan penemuan potongan tubuh manusia, Minggu (24/7/2022) pagi.

Potongan tubuh itu terdiri dari dua bagian tangan kanan dan kiri, tulang dan gumpalan daging.

Peristiwa penemuan itu bermula saat seorang warga hendak memancing di Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur. Ia melihat sesuatu yang mencurigakan terbungkus plastik. Setelah dicek ternyata di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]