[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 25, 2022

Wakapolda-Jateng-Buka-Pendidikan-Calon-Bintara-Gelombang-II-2022,-Ada-535-Siswa
Wakapolda Jateng Buka Pendidikan Calon Bintara Gelombang II 2022, Ada 535 Siswa
Polda Jateng secara resmi membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun 2022, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng, di Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Senin (25/7/2...
Kopda-M-Sudah-Rencanakan-Membunuh-Istrinya-Sebanyak-Empat-Kali
KSAD Dudung Jengkuk Istri TNI yang Ditembak, Begini Kondisinya
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk istri Rina Wulandari Istri anggota TNI yang tertembak oleh orang tidak dikenal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi kota...
Jadi-Dalang-Pembunuhan,-KSAD-Dudung-Pastikan-Kopda-M-Mendapat-Sanksi-Berat
Jadi Dalang Pembunuhan, KSAD Dudung Pastikan Kopda M Mendapat Sanksi Berat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya yang...
Motif-Kopda-M-Niat-Habisi-Nyawa-Istrinya-Demi-Wanita-Lain
Kopda M Sudah Rencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali
Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp. 120 juta untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW).
mancing-mania
Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan komunitas pemancing dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Khususnya lingkungan sungai yang kemanfaatannya digunakan...
Kapolres-Semarang-AKBP-Yovan-Fatika
Kurang dari 1x24 Jam, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap
Kasus penemuan potongan organ tubuh manusia yang menggegerkan warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil ditangkap...
Motif-Kopda-M-Niat-Habisi-Nyawa-Istrinya-Demi-Wanita-Lain
Motif Kopda M Niat Habisi Nyawa Istrinya Demi Wanita Lain
Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp. 120 juta untuk membunuh istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW). Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi...
Terungkap-Penembakan-Istri-TNI-di-Semarang-Didalangi-Suaminya
Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya
Tim Gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro berhasil mengungkap kasus komplotan penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (RW) yang terjadi di depan rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan...
Kota-Semarang-Gencarkan-Kampanye-Gempur-Rokok-Ilegal
Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai.
Ganjar-SMKN-Jateng-Bentuk-Investasi-SDM-untuk-Penanggulangan-Kemiskinan
Ganjar: SMKN Jateng Bentuk Investasi SDM untuk Penanggulangan Kemiskinan
"Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, investasi SDM ini tidak murah, tidak mudah, tetapi mempunyai nilai tinggi karena mereka sangat kompetitif," kata Ganjar saat mengunjungi SMKN Jateng di Purbal...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved