URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

featured-img

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai. Hal itu pun dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan, seperti menyebarkan video sosialiasi hingga mengadakan dialog terbuka untuk menekankan pesan terkait bahaya rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang, Soenarto dalam kegiatan peluncuran video sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) beberapa waktu lalu.

Bertempat di Situation Room Pemerintah Kota Semarang, Soenarto menjelaskan bahwa penyebarluasan video sosialisasi akan dimaksimalkan melalui sejumlah sarana media informasi yang dimiliki oleh Diskominfo Kota Semarang. Dirinya pun berharap pesan yang ada dalam video sosialisasi tersebut bisa sampai kepada masyarakat dengan masifnya penyebarluasan informasi yang dilakukan.

“Kami hari ini meluncurkan 3 video berdurasi 5 menit yang akan ditayangkan pada beberapa titik videotron milik Pemkot serta media sosial Pemerintah Kota Semarang,” tutur Soenarto.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan sedang berupaya untuk melakukan inovasi penyebarluasan informasi melalui sejumlah bioskop yang ada di Kota Semarang. Untuk dia mengungkapkan nantinya selain video berdurasi 5 menit yang diluncurkan, juga ada video berdurasi 1 menit agar pesan yang disampaikan bisa lebih cepat ditangkap masyarakat.

“Untuk pengembangannya akan coba kita ringkas dari 5 menit menjadi 1 menit, agar kemudian bisa kita upayakan tayang di bioskop sebelum pemutaran film,” jelas Soenarto.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mewakili Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan komitmen orang nomor satu di ibu kota Jawa Tengah tersebut untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dirinya bahkan menyebutkan adanya harapan kedepan terkait penguatan penegakan hukum terkait peredaran dan konsumsi rokok ilegal.

“Komitmen kami hari ini salah satunya dengan meluncurkan video sosialisasi yang berkaitan dengan DBHCHT dengan sudut pandang penegakan hukum,” jelas Iswar.

Adapun video sosialisasi DBHCT yang diluncurkan Pemerintah Kota Semarang sendiri terdiri dari 3 video berdurasi 5 menit dengan judul “Gaya Milenial, Rokoknya Kok Ilegal”, “Udute Anteng Pembangunan Mateng”, serta “Bukannya Untung Malah Buntung”. Ketiga video itu sendiri saat ini dapat disaksikan pada berbagai kanal media sosial milik Pemerintah Kota Semarang seperti youtube Semarang Pemkot.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved