URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

featured-img

Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai. Hal itu pun dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan, seperti menyebarkan video sosialiasi hingga mengadakan dialog terbuka untuk menekankan pesan terkait bahaya rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang, Soenarto dalam kegiatan peluncuran video sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) beberapa waktu lalu.

Bertempat di Situation Room Pemerintah Kota Semarang, Soenarto menjelaskan bahwa penyebarluasan video sosialisasi akan dimaksimalkan melalui sejumlah sarana media informasi yang dimiliki oleh Diskominfo Kota Semarang. Dirinya pun berharap pesan yang ada dalam video sosialisasi tersebut bisa sampai kepada masyarakat dengan masifnya penyebarluasan informasi yang dilakukan.

“Kami hari ini meluncurkan 3 video berdurasi 5 menit yang akan ditayangkan pada beberapa titik videotron milik Pemkot serta media sosial Pemerintah Kota Semarang,” tutur Soenarto.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan sedang berupaya untuk melakukan inovasi penyebarluasan informasi melalui sejumlah bioskop yang ada di Kota Semarang. Untuk dia mengungkapkan nantinya selain video berdurasi 5 menit yang diluncurkan, juga ada video berdurasi 1 menit agar pesan yang disampaikan bisa lebih cepat ditangkap masyarakat.

“Untuk pengembangannya akan coba kita ringkas dari 5 menit menjadi 1 menit, agar kemudian bisa kita upayakan tayang di bioskop sebelum pemutaran film,” jelas Soenarto.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mewakili Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan komitmen orang nomor satu di ibu kota Jawa Tengah tersebut untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dirinya bahkan menyebutkan adanya harapan kedepan terkait penguatan penegakan hukum terkait peredaran dan konsumsi rokok ilegal.

“Komitmen kami hari ini salah satunya dengan meluncurkan video sosialisasi yang berkaitan dengan DBHCHT dengan sudut pandang penegakan hukum,” jelas Iswar.

Adapun video sosialisasi DBHCT yang diluncurkan Pemerintah Kota Semarang sendiri terdiri dari 3 video berdurasi 5 menit dengan judul “Gaya Milenial, Rokoknya Kok Ilegal”, “Udute Anteng Pembangunan Mateng”, serta “Bukannya Untung Malah Buntung”. Ketiga video itu sendiri saat ini dapat disaksikan pada berbagai kanal media sosial milik Pemerintah Kota Semarang seperti youtube Semarang Pemkot.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut