URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan komunitas pemancing dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Khususnya lingkungan sungai yang kemanfaatannya digunakan oleh banyak masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

featured-img

UNGARAN – Komunitas pemancing dinilai bisa menjadi ujung tombak bagi upaya pelestarian lingkungan. Sebab alat tangkap berupa kail yang digunakan lebih ramah bagi lingkungan. Berbeda dengan alat tangkap ikan berupa racun atau setrum yang dapat mengganggu ekosistem sungai.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan komunitas pemancing dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Khususnya lingkungan sungai yang kemanfaatannya digunakan oleh banyak masyarakat.

“Sungai sebagai bagian dari sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, pemanfaatan sungai harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya saat menghadiri acara temu komunitas pemancing di Ungaran, Minggu (24/7/2022).

Selain airnya yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi pertanian dan ternak, kata Ngesti, sungai juga menjadi sumber perikanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Sehingga kekayaan sumber daya alam yang ada di dalamnya juga harus tetap terjaga kelestariannya agar generasi berikutnya juga bisa menikmati. Termasuk berbagai jenis spesies ikan lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati bersama- sama dengan perwakilan komunitas pemancing juga menebar ribuan bibit ikan spesies lokal di aliran sungai Kaligung di wilayah Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved