KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan

UNGARAN – Komunitas pemancing dinilai bisa menjadi ujung tombak bagi upaya pelestarian lingkungan. Sebab alat tangkap berupa kail yang digunakan lebih ramah bagi lingkungan. Berbeda dengan alat tangkap ikan berupa racun atau setrum yang dapat mengganggu ekosistem sungai.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan komunitas pemancing dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Khususnya lingkungan sungai yang kemanfaatannya digunakan oleh banyak masyarakat.

“Sungai sebagai bagian dari sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, pemanfaatan sungai harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya saat menghadiri acara temu komunitas pemancing di Ungaran, Minggu (24/7/2022).

Selain airnya yang dapat dimanfaatkan untuk irigasi pertanian dan ternak, kata Ngesti, sungai juga menjadi sumber perikanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Sehingga kekayaan sumber daya alam yang ada di dalamnya juga harus tetap terjaga kelestariannya agar generasi berikutnya juga bisa menikmati. Termasuk berbagai jenis spesies ikan lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati bersama- sama dengan perwakilan komunitas pemancing juga menebar ribuan bibit ikan spesies lokal di aliran sungai Kaligung di wilayah Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]