KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jadi Dalang Pembunuhan, KSAD Dudung Pastikan Kopda M Mendapat Sanksi Berat

Jadi Dalang Pembunuhan, KSAD Dudung Pastikan Kopda M Mendapat Sanksi Berat

Jadi Dalang Pembunuhan, KSAD Dudung Pastikan Kopda M Mendapat Sanksi Berat

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman pastikan Kopda Muslimin yang menjadi dalang pembunuhan istrinya akan mendapatkan sanksi yang berat.

SEMARANG – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya yang bernaam Rina Wulandari (34).

“Kita transparan kalau betul melanggar akan kita hukum seberat-beratnya,” ujar Dudung saat jumpa pers penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).[irp posts=”40326″ name=”Kopda M Sudah Rencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali”]

Saat ini, pihaknya bersama polisi tengah fokus mencari keberadaan Muslimin. Prajurit TNI yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro itu diduga kabur ke luar pulau Jawa.

“Oknum atau suaminya masih dalam proses pencarian. Saya sudah perintahkan Pangdam untuk koordinasi dengan Polda. Kemungkinan suami korban lari keluar Jawa,” katanya.

Disisi lain, Jenderal Dudung mengaku bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud sinergitas antara TNI dan Polri dalam memberantas tindakan kejahatan atau aksi yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Kopda Muslimin merupakan dalang dibalik penembakan istrinya sendiri. Meski saat ini ia masih jadi buronan, empat orang eksekutor dan satu orang penyedia senjata telah berhasil diamankan.[irp posts=”40311″ name=”Motif Kopda M Niat Habisi Nyawa Istrinya Demi Wanita Lain”]

Atas kejahatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Disisi lain, Kopda Muslimin diminta untuk menyerahkan diri dengan cepat atau akan dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.

“Pengembangan kita akan kembangkan kepada leader (otak) dalam hal ini yakni suami korban. Sumi korban masih dalam pencarian dan kita meminta untuk menyerahkan diri,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]