KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Masih Tingginya Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual

Masih Tingginya Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual

Masih Tingginya Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polres Salatiga Kembali Berlakukan Tilang Manual

RASIKAFM. COM.SALATIGA- Satlantas Polres Salatiga kembali menerapkan tilang secara manual untuk jenis pelanggaran tertentu. Tilang manual tersebut menyasar pelanggaran yang kasat mata.

Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya, tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi (TNKB tidak sesuai), knalpot tidak standar, over load/dimensi dan pengendara masih dibawah umur.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho melaui Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas di Kota Salatiga.

“Sesuai petunjuk pimpinan pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak bisa dijangkau dengan kamera E-TLE,”katanya kepada media, Kamis (5/1/2022).

IPTU Henri Widyoriani kasie Humas Polres Salatiga, dalam sebuah acara belum lama ini (Foto Arief Rasika)

Dijelaskan IPTU Henri, yang menjadi prioritas dalam penindakan tilang manual yakni mengedepankan pelanggaran yang kasat mata yang di jumpai petugas, namun tidak ada pelaksanaan razia.

“Penindakan dilakukan petugas saat kegiatan patroli, hunting, kegiatan pam gatur apabila menjumpai pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang,”jelasnya.

IPTU Henri menambahkan, yang menjadi alasan prioritas penilangan manual diadakan lagi karena dampak pelanggaran banyak menimbulkan kejadian laka lantas.

“Jadi ini dilakukan hasil dari analisa dan evaluasi (Anev). Kami ada perintah penindakan dengan menggunakan tilang manual. Hali itu untuk membackup tilang E – TLE yang sekarang sedang proses. Selain itu juga ditempat yang belum terjangkau kamera E – TLE karena jumlahnya maupun karena luasan wilayah,”pungkasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]