KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone

 

Pelaku dan barang bukti handphone yang berhasil diamankan petugas Lapas Kelas 1 Semarang

RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Arif Guntur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan HP (Handphone) ke dalam lapas, Sabtu (07/08).

Kejadian terungkap ketika petugas hendak memeriksa barang bawaan tersangka (DS) yang hendak menitipkan makanan pada pelayanan drive thru.

Saat diperiksa, ditemukan 2 buah HP dan 5 Buah Charge beserta paket data yang dicampurkan bersama nasi dengan berlapis-lapis kertas.

Arif Guntur kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada koordinator piket penitipan barang Aditya Sarjana Putra dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Irfan dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.

Supriyanto sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan barang larangan berupa HP ke dalam lapas oleh petugasnya.

“Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Lapas, sekali lagi penitipan barang drive thru berjalan efektif dan dapat menjadi filter utama masuknya barang terutama barang larangan dengan melalui proses penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.” jelas Supriyanto .

Adapun sanksi terhadap yang bersangkutan yakni petugas memintanya membuat surat pernyataan telah berupaya menyelundupkan barang terlarang HP. Perempuan itu juga terkena hukuman dilarang menjenguk maupun mengirimkan apapun untuk narapidana tersebut.

“Jadi yang bersangkutan tidak boleh berkunjung dan untuk narapidana dihukum dalam sel isolasi selama dua kali enam hari sedangkan barang bukti disita untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Dikatakan pula, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran seperti upaya menyelundupkan barang terlarang lantaran dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]