KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Tangkap Residivis Pencuri Spesialis Helm Yang Selama Ini Meresahkan

Polres Salatiga Tangkap Residivis Pencuri Spesialis Helm Yang Selama Ini Meresahkan

Polres Salatiga Tangkap Residivis Pencuri Spesialis Helm Yang Selama Ini Meresahkan

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis helm yang meresahkan warga.

Pelaku beraksi di RSUD Salatiga dan ditempat umum lainya dengan memantau terlebih dahulu kondisi sekitar.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyebut pelaku inisial DDM, 23, beralamat Kota Ambon yang juga merupakan residivis kasus serupa.

Pelaku ditangkap saat beraksi di RSUD Salatiga pada 16 November 2022.

“Pelapor datang ke RSUD meletakkan helm di kaca spion motor sebelah kanan. Kemudian pelapor masuk kemudian pukul 19.30 WIB pelapor melihat pelaku mengambil helm miliknya,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan pelaku awalnya duduk di atas motor terlebih dahulu di dekat motor korban. Memastikan kondisi lingkungan aman. Setelah merasa aman, motor diambil oleh pelaku. Namun ketahuan oleh pelapor (pemilik helm).

“Helm pelapor berhasil dibawa oleh pelaku kurang lebih sekitar 3 meter. Kemudian pelapor sempat bilang bahwa itu helm milik pelapor,” jelas AKBP Indra.

Kemudian, kata Indra, pelaku diamankan oleh petugas dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku ditangkap dengan bukti helm merek INK warna hitam dan helm Cargloss warna hitam. Kini tersangka telah diamankan di Polres Salatiga dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun.

“Tersangka telah kami lakukan proses penyidikan dan tersangka memang pernah melakukan hal yang sama,” ungkap Kapolres.

Sementara, pelaku pencurian DDS mengaku sudah dua kali beraksi mencuri helm. Dia melakukan aksi itu karena terpengaruh minuman keras.

“Mencurinya pas kondisi mabuk,” kata DDM saat ditanyai motif pencurian

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]