KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

RA Bandar Arisan Online Fiktif Diamankan Polisi, Tersangka Akui Ada 60 Reseller Dibawahnya

RA Bandar Arisan Online Fiktif Diamankan Polisi, Tersangka Akui Ada 60 Reseller Dibawahnya

RA Bandar Arisan Online Fiktif Diamankan Polisi, Tersangka Akui Ada 60 Reseller Dibawahnya

Kemudian melalui WA tersangka mengirim list lelang arisan kepada korban dengan dijanjikan keuntungan yang cukup besar dan dalam jatuh tempo sekitar dua minggu, kemudian korban tertarik. Akhirnya sejak 3 Agustus 2021, secara bertahap korban hingga tanggal 12 Agustus 2021 telah mengirim sebanyak 10 kali transaksi ke rekening tersangka hingga total Rp71,3 juta dan jatuh tempo pertama adalah pada tanggal 16 Agustus 2021 serta jatuh tempo terakhir adalah 28 Agustus 2021.

“Setelah jatuh tempo pertama korban datang kerumah tersangka untuk menarik lelang arisan berikut keuntungan yang telah dibeli atau dijanjikan oleh tersangka. Namun pada saat itu tidak bertemu dengan tersangka dan ketika korban datang yang kedua kali korban juga tidak bertemu dengan tersangka justru yang terjadi bahwa rumah tersangka sudah didatangi oleh banyak orang atau para korban lelang arisan dimaksud. Atas kejadian tersebut akhirnya korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut,” terangnya.

Adapun jumlah korban dari tersangka RA ada 9 orang. Sedangkan nilai kerugian yang diderita sejumlah korban mencapai Rp4,7 miliar. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, tersangka RA menyatakan, sejak awal dirinya memang berniat menipu dengan modus arisan online fiktif. Arisan tersebut hanya untuk mencari uang.

“Uang yang terkumpul dari arisan fiktik saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari,” ucapnya.

RA menambahkan sampai ini ada sekitar 60 Reseller yang ada dibawah Jaringgannya( rief )

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]