KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ramai Masalah Perizinan Dusun Semilir, Ini Respons Ketua DPRD Kabupaten Semarang

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Setelah menyoroti persoalan di Taman New Celosia 2 Bandungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang kini mengarahkan perhatian ke persoalan perizinan di kawasan wisata Dusun Semilir yang ada di Kecamatan Bawen.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyatakan bahwa Komisi C telah melakukan komunikasi awal terkait isu yang sedang mencuat ini.

“Komisi C sudah mulai berkomunikasi mengenai persoalan perizinan yang ramai dibicarakan, khususnya di Dusun Semilir. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (23/5/2025).

Bondan menyebut persoalan legalitas tempat usaha merupakan hal yang krusial dan harus ditaati oleh seluruh pelaku usaha, meski ia juga memahami bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkadang menjadi kendala.

“Semua pelaku usaha, baik di sektor wisata maupun lainnya, wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Kami paham adanya tantangan karena penyesuaian regulasi, apalagi setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Namun, itu seharusnya tidak menghambat proses perizinan yang sah,” tambahnya.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, juga menegaskan ada temuan persoalan perizinan khususnya di kawasan Dusun The Villas dalam kompleks Dusun Semilir. Ia meminta Pemkab Semarang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk lebih aktif dalam pengawasan.

“Setelah permasalahan di Celosia 2, kini di Dusun Semilir juga muncul persoalan yang sama. Seharusnya DPMPTSP lebih aktif berkomunikasi dan mengecek langsung perizinan tempat-tempat usaha seperti ini,” tutupnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]