RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seleksi terbuka pengisian sembilan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang belum sepenuhnya berjalan mulus. Tiga jabatan kepala OPD terpaksa diperpanjang masa pendaftarannya lantaran jumlah pelamar belum memenuhi persyaratan minimal.
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Pendaftaran untuk ketiga posisi tersebut diperpanjang hingga 14 November 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, mengatakan perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar pada ketiga jabatan tersebut belum mencapai batas minimal empat orang.
“Jadi, dari sembilan kekosongan kepala OPD ini, masih ada tiga yang belum bisa dilanjutkan karena pendaftarnya kurang dari empat. Pendaftarannya akan kita perpanjang sampai tanggal 14 nanti,” ujarnya ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Semarang, Senin (2/11/2026).
Sementara itu, enam jabatan lainnya telah memenuhi persyaratan jumlah pendaftar. Keenam posisi tersebut meliputi dua jabatan staf ahli bupati bidang ekonomi dan bidang kemasyarakatan, Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus), serta Diskominfo, serta Badan Kesbangpol. Meski demikian, terpenuhinya jumlah pendaftar belum otomatis membuat seleksi bisa dilanjutkan.
“Pemkab masih akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian persyaratan masing-masing pelamar,” katanya.
Sukendro menjelaskan, apabila dari enam jabatan tersebut jumlah pelamar yang memenuhi syarat kurang dari tiga orang, seleksi tidak akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Setelah tahapan administrasi, proses seleksi akan dilanjutkan dengan asesmen yang rencananya bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk Mabes Polri.
“Selanjutnya dilakukan penelusuran rekam jejak sebelum hasil seleksi diserahkan kepada Bupati Semarang untuk menentukan kandidat,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan belum terpenuhinya jumlah minimal pelamar pada tiga jabatan yang diperpanjang, Sukendro menyebut tahapan pendaftaran akan kembali dilakukan sesuai mekanisme seleksi.
“Kalau masih belum terpenuhi, ya kita akan lakukan ulang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, berharap pengisian jabatan kepala OPD yang kosong segera dituntaskan. Menurutnya, keberadaan kepala OPD definitif sangat penting untuk menjaga optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap segera ada pengisian melalui lelang jabatan. Saya juga berharap PNS yang sudah memenuhi kriteria untuk ke sana silakan mendaftar dan mengikuti seleksi. Jangan sampai pesertanya tidak ada,” kata Bondan.
Bondan mengakui, kekosongan jabatan kepala OPD yang selama ini diisi pelaksana tugas (Plt) berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja organisasi. Sebab, pejabat Plt umumnya masih harus merangkap tugas dan memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat definitif.
“Pasti tidak sempurna ketika kepalanya masih Plt. Karena kalau Plt itu pasti merangkap jabatan, sehingga tidak akan bisa optimal. Kewenangannya juga ada keterbatasan, meskipun tidak terlalu besar,” tandasnya. (win)











