RASIKAFM – Jelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga melakukan razia makanan kadaluarsa dengan menyasar sejumlah toko modern di Jalan Jenderal Sudirman dan Sukowati Salatiga.
Kepada wartawan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro mengatakan dalam operasi kali ini didapati produk yang telah melewati masa layak konsumsi atau experied.
“Tadi kami temukan makanan wader laut crispy dan jajanan snack bagelan sudah tidak layak konsumsi. Beberapa jenis makanan yang kami jadikan sasaran juga roti kemasan karena seringkali masih dijual,” terangnya.
Kamis 29 april
Menurut Andi, operasi makanan kadaluarsa tersebut akan terus dilaksanakan sampai memasuki libur Lebaran Idul Fitri secara rutin dan bertahap termasuk daging gelonggongan di pasaran.
Ia menambahkan, razia itu juga bertujuan untuk melindungi konsumen agar mendapatkan makanan atau minuman yang sehat dan baik untuk dikonsumsi.
“Bagi pelanggar ini akan kami sita barangnya. Kami akan buat berita acara dan supaya diteruskan ke Polres Salatiga karena melanggar undang-undang pangan,” katanya
Dirinya menyatakan, selanjutnya makanan tersebut akan dimusnahkan setelah selesai diproses. Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Setda Salatiga, dan Dinas Pangan mengunjungi 14 toko modern yang menjual makanan serta bahan keperluan Lebaran Idul Fitri. (rief)