KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sesuai Arahan Kapolri, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tegas Dalam Tindak Perjudian

Sesuai Arahan Kapolri, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tegas Dalam Tindak Perjudian

Sesuai Arahan Kapolri, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tegas Dalam Tindak Perjudian

SEMARANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan perintah untuk memberantas segala bentuk perjudian. Untuk itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajaran agar melaksanakan arahan Kapolri secara tegas.

“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri,” ujar Kapolda seperti keterangan yang diterima, Jumat (19/8/2022).

Tak hanya itu, Luthfi juga meminta komitmen kepada jajaran untuk tak segan-segan memproses hukum perjudian. Dirinya juga memerintahkan agar tidak takut terhadap siapapun dalam menindak judi.

“Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu,” terangnya.

Lebih lanjuta, dari arahan Kapolri, Kapolda langsung memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.

“Dengan leading sector Dirrkrimum dan Dirrkrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” paparnya.

Secara internal, dia juga memberikan warning kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) bahwa dirinya tak segan mengganti Kapolres yang kurang tegas dalam penindakan judi.

“Masih banyak pemain cadangan yang antri jadi Kapolres” bebernya.

Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda secara terbuka meminta peran dari masyarakat. Setiap warga diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.

“Silahkan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]