KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Siang ini! Tim Angket Serahkan Hasil Investigasi ke Lembaga DPRD Salatiga

Siang ini! Tim Angket Serahkan Hasil Investigasi ke Lembaga DPRD Salatiga

Siang ini! Tim Angket Serahkan Hasil Investigasi ke Lembaga DPRD Salatiga

foto dok IST
Wakil Ketua Tim Angket DPRD Salatiga Bagas Aryanto

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Tim Angket akan menyerahkan hasil Investigasi terkait dugaan pelanggaran kebijakan Pemerintah dikeluarkan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan kepada Lembaga DPRD Kota Salatiga, Senin, 25 Agustus 2025.

Wakil Ketua Tim Angket DPRD Salatiga yang juga Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PDI-P Bagas Aryanto, mengatakan, penyerahan dibalut dalam Agenda Sidang Paripurna.

“Penyerahan hasil temuan Tim Angket terkait dugaan pelanggaran Wali Kota Salatiga akan kita serahkan ke Lembaga DPRD Kota Salatiga melalui Sidang Paripurna,” kata Bagas Aryanto.

Sidang Paripurna penyerahan hasil Investigasi Tim Angket ini, semestinya turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Forkopimda se-Salatiga, serta OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.

Bagas juga menyebutkan, Sidang Paripurna ini sifatnya terbuka untuk umum. Sehingga, masyarakat Salatiga berhak datang dan menyaksikan langsung.

Ditengah penyerahan hasil Investigasi Tim Angket, selanjutnya apakah akan diputuskan dalam agenda Menyatakan Pendapat dari seluruh anggota DPRD yang hadir.

“Agenda Menyatakan Pendapat (dari anggota DPRD Salatiga) menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan selanjutnya terkait temuan Tim Angket,” paparnya.

Diketahui, munculnya Hak Angket diawali dari Hak Interpelasi yang diajukan anggota DPRD Salatiga.

Melalui instrumen ini, DPR dapat mengimbangi kekuasaan eksekutif dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah sejalan dengan aspirasi rakyat serta tidak menyimpang dari koridor hukum yang berlaku.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]