[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Juru Parkir

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir
Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir
Pada apel besar dan pembinaan Juru Parkir (Jukir) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga pada Selasa, 24 September 2024, Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, memberikan kejutan berupa pembayaran...
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengapresiasi peran juru parkir sebagai salah satu cerminan Kota Salatiga. Menurutnya, peran juru parkir sangat penting bagi Kota Salatiga dan menjadi bagian dari citra kota tersebut. Mereka memiliki kontak langsung dengan pengunjung Salatiga
Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Serahan Seragam Baru untuk Jukir, “Meraka Harus Ramah dalam Pelayanan”
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengapresiasi peran juru parkir sebagai salah satu cerminan Kota Salatiga. Menurutnya, peran juru parkir sangat penting bagi Kota Salatiga dan menjadi bagian...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved