URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada apel besar dan pembinaan Juru Parkir (Jukir) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga pada Selasa, 24 September 2024, Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, memberikan kejutan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan Jukir untuk dua bulan ke depan (Oktober-November 2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyerahkan rompi bagi Jukir di Kantor Dishub Salatiga, Selasa 24 September 2024. Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang istimewa saat apel besar dan pembinaan kepada ratusan Jukir Salatiga di Kantor Dishub Salatiga, Selasa 24 September 2024.
Dimana ditengah acara Yasip Khasani memberikan hadiah tak terduga kepada ratusan Jukir Salatiga di Kantor Dishub Salatiga.

Ya………………. pemberian hadiah itu berupa pembayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Juru Parkir (Jukir) dibawa hpembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga selama dua bulan kedepan.
Dalam arahannya, Yasip Khasani menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir sangatlah penting.

“Karena peran Jukir sangat membantu dan menjaga Salatiga. Karena perannya itu juga, saya akan meng-cover BPJS Ketenagakerjaan Jukir untuk dua bulan kedepan yakni Oktober – November 2024 ini,” ungkap Yasip.

Langkah Yasip ini bentuk tanggungjawab dirinya sekaligus satu tanggung jawab Pemkot Salatiga melindungi seluruh pekerja yang menjaga Salatiga. Ia beranggapan, Jukir selama ono juga pekerja jasa yang menjaga Salatiga.

Dirinya menekankan bahwa 2 bulan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir bukanlah bagian dari ia mencari simpati.

“Saya tidak mencari dukungan, saya tidak mencalonkan Wali Kota. Namun yang saya lakukan ini bentuk kepedulian dan perhatian nurani saya pribadi,” ujarnya.

Kepala Dishub Salatiga Sri Satuti sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas stimulan dua bulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir.

Ada pun, satu orang jukir dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16. 800.

“Ini merupakan program awal. Dengan Pj Wali Kota Salatiga membantu 2 bulan pertama, sangat meringankan para Jukir. Kedepan kami tengah menggodok agar BPJS Ketenagakerjaan dicover Pemkot Salatiga,” ujar Satuti.

Menurut Satuti saat ini ada Sebanyak 370 juru parkir (jukir) di kota Salatiga mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini menjadikan jukir mendapatkan bantuan jika mengalami permasalahan.

Suharno Abidin, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran juga memberikan apresiasai yang sama kepada Pj Walikota Salatiga.

Untuk dua bulan diberikan prinadi oleh PJ Wali Kota Salatiga.

Bahkan menurut Suharno Abidin, pemberian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditempuh oleh Pj walikota ini baru yang oertama di Indonesia.

“kalo manfaat BPJS ketenagakerjaan di Salatiga sudah banyak dirasakan, termasuk RT, RW dan PKK, Untuk program Jukir ini Salatiga baru yang pertama. Beliau (pak Pj) sadar betul bahwa perlindungan pekerja sangat diperlukan, apalagi istrinya juga berdinas di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng” ujar Suharno.

Turut hadir acara tersebut Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin, Kepala Dishub Salatiga Sri Satuti dan Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin.

– Yasip Khasani saat diwawancarai Rasika FM
– Ketua DPRD saat menyerahan rombi kepada Jukir

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban