URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada apel besar dan pembinaan Juru Parkir (Jukir) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga pada Selasa, 24 September 2024, Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, memberikan kejutan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan Jukir untuk dua bulan ke depan (Oktober-November 2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pakai Dana Pribadi, Yasip Khasani Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan Jukir

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dan Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyerahkan rompi bagi Jukir di Kantor Dishub Salatiga, Selasa 24 September 2024. Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang istimewa saat apel besar dan pembinaan kepada ratusan Jukir Salatiga di Kantor Dishub Salatiga, Selasa 24 September 2024.
Dimana ditengah acara Yasip Khasani memberikan hadiah tak terduga kepada ratusan Jukir Salatiga di Kantor Dishub Salatiga.

Ya………………. pemberian hadiah itu berupa pembayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Juru Parkir (Jukir) dibawa hpembinaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga selama dua bulan kedepan.
Dalam arahannya, Yasip Khasani menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir sangatlah penting.

“Karena peran Jukir sangat membantu dan menjaga Salatiga. Karena perannya itu juga, saya akan meng-cover BPJS Ketenagakerjaan Jukir untuk dua bulan kedepan yakni Oktober – November 2024 ini,” ungkap Yasip.

Langkah Yasip ini bentuk tanggungjawab dirinya sekaligus satu tanggung jawab Pemkot Salatiga melindungi seluruh pekerja yang menjaga Salatiga. Ia beranggapan, Jukir selama ono juga pekerja jasa yang menjaga Salatiga.

Dirinya menekankan bahwa 2 bulan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir bukanlah bagian dari ia mencari simpati.

“Saya tidak mencari dukungan, saya tidak mencalonkan Wali Kota. Namun yang saya lakukan ini bentuk kepedulian dan perhatian nurani saya pribadi,” ujarnya.

Kepala Dishub Salatiga Sri Satuti sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas stimulan dua bulan BPJS Ketenagakerjaan bagi Jukir.

Ada pun, satu orang jukir dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16. 800.

“Ini merupakan program awal. Dengan Pj Wali Kota Salatiga membantu 2 bulan pertama, sangat meringankan para Jukir. Kedepan kami tengah menggodok agar BPJS Ketenagakerjaan dicover Pemkot Salatiga,” ujar Satuti.

Menurut Satuti saat ini ada Sebanyak 370 juru parkir (jukir) di kota Salatiga mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini menjadikan jukir mendapatkan bantuan jika mengalami permasalahan.

Suharno Abidin, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran juga memberikan apresiasai yang sama kepada Pj Walikota Salatiga.

Untuk dua bulan diberikan prinadi oleh PJ Wali Kota Salatiga.

Bahkan menurut Suharno Abidin, pemberian pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditempuh oleh Pj walikota ini baru yang oertama di Indonesia.

“kalo manfaat BPJS ketenagakerjaan di Salatiga sudah banyak dirasakan, termasuk RT, RW dan PKK, Untuk program Jukir ini Salatiga baru yang pertama. Beliau (pak Pj) sadar betul bahwa perlindungan pekerja sangat diperlukan, apalagi istrinya juga berdinas di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng” ujar Suharno.

Turut hadir acara tersebut Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin, Kepala Dishub Salatiga Sri Satuti dan Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin.

– Yasip Khasani saat diwawancarai Rasika FM
– Ketua DPRD saat menyerahan rombi kepada Jukir

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar