[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Liga Inggris

Liverpool menghancurkan Manchester United 7-0 di Anfield dalam pertandingan Liga Inggris yang bersejarah. Gol-gol spektakuler dan dominasi total membuat Liverpool meraih kemenangan terbesar dalam sejarah kontra Man United.
Liverpool Bantai Manchester United 7-0 dalam Pertandingan Liga Inggris di Anfield
Liverpool menghancurkan Manchester United 7-0 di Anfield dalam pertandingan Liga Inggris yang bersejarah. Gol-gol spektakuler dan dominasi total membuat Liverpool meraih kemenangan terbesar dalam sejarah...
Manchester United (MU) berhasil meraih gelar pertama mereka sejak 2017 setelah menjuarai Piala Liga Inggris (Carabao) 2022/23, dengan mengalahkan Newcastle United 2-0 di partai final yang berlangsung di Wembley Stadium pada Senin (27/2/2023) dini hari WIB.
Manchester United Juara Piala Carabao 2022/23 Setelah Mengalahkan Newcastle United 2-0
Manchester United (MU) berhasil meraih gelar pertama mereka sejak 2017 setelah menjuarai Piala Liga Inggris (Carabao) 2022/23, dengan mengalahkan Newcastle United 2-0 di partai final yang berlangsung di...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut