[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: PPKM

PPKM Darurat, Akses Jalan Masuk Ke Kota Salatiga Ditutup
Petugas gabungan berjaga di pintu masuk Kota Salatiga dari arah Simpang Tingkir, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (4/7/2021).RASIKAFM – Seluruh Akses jalan masuk Kota Salatiga melalui jalur...
122 Kabupaten dan Kota JatengTerapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/07/03-17-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat...
PPKM Darurat di Kota Semarang: Pegawai WFH, Fasilitas Publik Tutup dan Makan Hanya Take Away
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/07/03-17-2.mp3 RASIKAFM – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan kejelasan tentang kebijakan PPKM Darurat...
Ditlantas Polda Jateng Akan Melakukan Penguncian Di Setiap Perbatasan Jawa Tengah
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7/2021).RASIKAFM – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu...
Polda Jateng Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/07/03-16-1.mp3 RASIKAFM – Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat...
Muat Lebih

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?