URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

PPKM Darurat, Akses Jalan Masuk Ke Kota Salatiga Ditutup

PPKM Darurat, Akses Jalan Masuk Ke Kota Salatiga Ditutup

PPKM Darurat, Akses Jalan Masuk Ke Kota Salatiga Ditutup

featured-img

Petugas gabungan berjaga di pintu masuk Kota Salatiga dari arah Simpang Tingkir, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (4/7/2021).

RASIKAFM – Seluruh Akses jalan masuk Kota Salatiga melalui jalur utama baik dari arah Simpang Blotongan maupun Tingkir untuk sementara ditutup, Minggu (4/7/2021). Penutupan jalan itu merupakan bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepada media Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan penutupan jalan berlaku dari pukul 07.00-16.00 WIB. Untuk pengendara yang melintas menuju arah Boyolali maupun Kabupaten Magelang dialihkan melalui Jalan Lingkar Salatiga (JLS).

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ybQ5hlrl0TM[/embedyt]

Kapolres Saat memberikan keterangan media

“Penutupan jalan ini juga bagian dari mendukung program sehari di rumah saja, sesuai surat edaran Wali Kota Salatiga Yuliyanto,” terangnya kepada rasikafm.com, di Simpang Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu pagi (4/7/2021)

Rahmad menambahkan, selama penutupan sejumlah jalur masuk wilayah Kota Salatiga ditempatkan petugas berjaga dari kepolisian, dinas perhubungan, dan Satpol PP.

Ia menambahkan, kendaraan yang diperbolehkan masuk hanya sektor esensial seperti angkutan BBM dan mobil ambulance.

“Kemudian warga Salatiga yang ada kepentingan kita perbolehkan masuk. Sedang kendaraan luar apabila ingin masuk Salatiga wajib menunjukkan surat bebas Covid-19,” katanya

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga meminta masyarakat di Kota Hati Beriman untuk melaksanakan gerakan sehari di rumah saja pada Minggu 4 Juli 2021.

Yuliyanto menyatakan gerakan tersebut wajib dilaksanakan semua komponen masyarakat. Tujuannya, untuk menekan laju penularan virus Corona (Covid-19).

“Sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 4431/545/101/1 tahun 2021 warga Salatiga hari Minggu agar di rumah saja atau stay at home. Ini ikhtiar memutus mata rantai Covid-19 mudah-mudahan lewat gerakan itu dapat menekan,” ujarnya. (rief)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved