KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas

Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas

Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas

Sekretaris PUSBAKUM UIN Salatiga Berikan Materi Verifikasi dan Akreditasi OBH di UIN Raden Mas Said Surakarta

RASIKAFM.COM | SURAKARTA — Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8). Acara yang berlangsung di Gedung Fakultas Syariah ini menghadirkan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Direktur LKBHI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Abdullah, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan Nurrun Jamaludin berbagi ilmu dan pengalaman. Abdullah menegaskan, harapannya melalui workshop ini LKBHI yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah dapat segera terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Nurrun Jamaludin memaparkan materi terkait strategi dan langkah konkret dalam proses verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Ia menekankan pentingnya persiapan dokumen administratif, pengelolaan anggaran, serta komunikasi internal yang solid antar pengurus maupun advokat kampus. Menurutnya, penyamaan persepsi dalam internal organisasi adalah kunci agar proses akreditasi berjalan lancar.

Lebih lanjut, Nurrun menjelaskan bahwa akreditasi bukan hanya sebatas legalitas, melainkan modal penting untuk memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum. “Dengan akreditasi, layanan bantuan hukum tidak hanya terbatas pada litigasi dan non-litigasi, tetapi juga bisa berkembang pada penyusunan naskah akademik, rancangan peraturan daerah, hingga peraturan desa,” jelasnya.

Sebagai penutup, Nurrun mengajak seluruh jajaran LKBHI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta agar benar-benar serius menyiapkan proses akreditasi. “Akreditasi ini adalah langkah strategis agar bantuan hukum dapat merata dan menyentuh masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.

Workshop ini menjadi momentum penting bagi LKBHI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dalam menyiapkan diri menuju akreditasi Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang lebih luas dan profesional.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]