[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 10, 2021

Jajaran Polres Salatiga Jalin Kemitraan Dengan Awak Media Dalam Sebuah Giat FGD
Kapolres Salatiga Rahmad Hidayat saat memberikan sambutan selamat datang kepada media peliput dilinkunggan Polres Salatiga RASIKAFM – Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS, menggelar silaturahmi...
IAIN Salatiga Siap Beralih Status Menjadi Universitas
Rektor IAIN saat menyampaikan materi visitasi perubahan iain menjadi UIN salatiga RASIKAFM – Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy mengatakan bahwa IAIN Salatiga...
ASN dan Warga Jateng Diminta Tak Berwisata Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/10-16-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Pusat melarang seluruh Aparatur Sipil Negara dan keluarganya bepergian ke luar...
Pemkab dan Polres Batang Siap Berlakukan Sistem Tilang Elektronik
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Murdiono https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/10-17-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Batang bersama Polres Batang siap memberlakukan sistem...
Wali Kota Semarang Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Bulan Juli
Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/10-14-2.mp3 RASIKAFM – Berpedoman pada kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Kota Semarang...
KONI Jateng Siap Terima Cabang Olah Raga E-Sport Indonesia
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/10-19-2.mp3 RASIKAFM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah menyambut baik niat Pengurus Wilayah E-Sport Indonesia (ESI) Jawa Tengah...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved