RASIKAFM – Pemerintah Pusat melarang seluruh Aparatur Sipil Negara dan keluarganya bepergian ke luar kota saat libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi, 10-14 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung kebijakan pusat itu dan meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng mengikuti dengan kesadaran penuh. Ganjar menegaskan, akan memanggil ASN yang nekat bepergian ke luar kota tanpa alasan penting dan telah mendapatkan izin. Tak hanya kepada ASN, warga Jawa Tengah juga diharapkan tidak pergi ke luar kota saat libur nanti. Mereka diminta liburan di rumah bersama keluarga dan menghindari kerumunan.
Ganjar mengatakan, untuk warga Jateng pihaknya optimis kebijakan mengurangi mobilitas saat libur nanti dapat berjalan dengan baik. Sebab beberapa kali dilakukan uji coba, hasilnya lumayan berhasil.
Ganjar menyatakan, pihaknya juga berterimakasih pada pemerintah pusat yang memangkas cuti bersama pada dua perayaan besar agama itu. Pemerintah menyatakan tanggal 12 Maret atau hari kejepit yang awalnya mau diliburkan, tapi dibatalkan.